Matanurani, Jakarta – Langkah Menteri Negara BUMN Erick Tohir dalam mengelola BUMN saat kini dinilai sudah jauh dari pesan konstitusi negara. Hal itu dilontarkan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Pancasila, Benny Pasaribu dalam wawancara khusus di salah satu kanal Youtube, di Jakarta Sabtu (23/10).
“Pesan konstitusinya jelas ada di Pasal 33 UUD 1945 ayat 2. Bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Nah, dikuasai bukan berarti dimiliki, tapi ketika dia sudah memiliki maka fungsi-fungsi lain itu harus ada di dalam. Kalau tanpa memiliki maka fungsinya hanya regulator, fasilitator,” jelas Benny.
Karena itu lanjut ekonom senior ini, inti pesan konstitusi itu adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jangan pula perusahaannya besar, tapi yang menikmati sekelompok kecil di perusahaan itu.
“Kan maksud BUMN itu didirikan secara teori karena ada pasar gagal mengalokasikan resources atau sumber daya yang terbatas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Nah, karena pasar gagal, maka negara hadir,” ungkapnya.
Karena itu kalau negara hadir juga harus berhitung, disitu ada oportunity cost, trade off, ketika negara hadir disana itu ada biaya, APBN atau penyertaan modal.
“Kalau modal ini ditempatkan ketempat yang lain hasilnya bagi kesejahteraan rakyat, berapa? katakanlah X. Kalau ini ditempatkan di BUMN katakanlah hasilnya Y. Nah sekarang dihitung apakah hasil Y lebih rendah dari X?. Atau sebaliknya? Jangan-jangan ada yang salah,? urai Benny.
“Jadi semua sumber daya itu punya value atau nilai dan itulah yang harus kita creating mana nilai yang lebih tinggi ketika sumber daya itu masuk ke suatu BUMN. jadi semua itu berhitung dari unit costnya atau nilai tambahnya,” pungkas Benny. (Smn).