PIDATO Presiden Prabowo Subianto pada sidang Paripurna DPR RI hari ini, Rabu 20 Mei 2026, memang sangat menggelegar. Bukan karena angka asumsi dalam penyusunan RAPBN 2027 realistis atau tidak, tetapi pada kerangka ekonomi makro ke depan. Permasalahan ekonomi dikemukakan secara gamblang. Hal yang paling disoroti bukan pada kegaduhan geopolitik tetapi lebih banyak pada masalah internal fokusnya pada masalah tata kelola sumber daya alam Indonesia.
Sangat tepat jika Presiden Prabowo mengungkap hampir semua kenyataan yang memang masalah kronis selama ini. Komoditas ekspor dari hasil sumber daya alam telah memperkaya sekelompok kecil orang dengan ribuan triliunan rupiah. Ekonomi tumbuh 35℅ selama 7 tahun terakhir tetapi UMKM banyak yang terpuruk. Jumlah rakyat yang menghadapi kemiskinan dan kesenjangan tidak menurun secara signifikan.
Presiden juga menunjukkan data keuntungan dari ekspor sekitar US$ 430 Milyard dan capital outflow sekitar Rp 350 Milyard sehingga tersisa di dalam negeri hanya sekitar US$ 100 Milyard. Bahkan diduga angka yang dilaporkan sering lebih kecil dari hasil fakta penjualan termasuk karena adanya praktek manipulasi seperti under invoicing, under counting, dan transfer pricing. Belum lagi hasil penyeludupan kayu, ikan, hasil tambang, migas, dsb, yang nilainya juga ratusan triliunan rupiah.
Tentu saja devisa tidak semua masuk ke dalam negeri. Kekayaan kita bocor dimana-mana. Dugaannya untuk menghindarkan pajak dan pembayaran royalti. Selama ini pemerintah mengakui kurang pengawasan. Bahkan hukum tidak ditegakkan. Tata kelola sumber daya alam kita sangat koruptif sehingga perlu di reform besar-besaran.
Jika dilaporkan dengan benar dan devisa disimpam di dalam negeri, maka APBN seharusnya jauh lebih besar dan yakin mampu meningkatkan gaji guru, ASN, subsidi kepada nelayan dan petani serta pada kaum miskin.
Rasio APBN terhadap PDB, Indonesia hanya sekitar 11℅, jauh dibawah negara Pilipina, Vietnam, Malaysia dsb. Ketahanan rupiah terhadap USD juga akan lebih kuat. Banyak data disampaikan Presiden memperkuat argumennya.
Kita patut menghargai keberanian Presiden mengungkapkan persoalan ini karena keterbukaan ini akan menyinggung perilaku sebagian terbesar orang-orang terkaya di republik ini. Tetapi kita berharap solusinya efektif untuk menyelesaikan permasalahan, dan tidak menimbulkan masalah baru. Rakyat pasti mendukung tentu dengan akal sehat.
Solusi yang disampaikan oleh Presiden sudah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). BUMN ditunjuk sebagai marketing body untuk komoditas yang berasal dari kekayaan alam kita. Perusahaan swasta yang telah kaya raya selama ini tidak boleh mengekspor sendiri, wajib melalui BUMN yang ditunjuk.
Disini kita perlu tarik nafas panjang. Apakah kebijakan ini bisa jadi solusi. Apakah tidak akan menimbulkan permasalahan baru? Apakah ada jaminan kalau kebocoran atau korupsi bisa dihilangkan jika dilakukan oleh BUMN dengan hak monopoli? Semua ini patut dikaji lebih lanjut.
Sebenarnya, permasalahan ekonomi kita adalah high cost economy, transparansi kebijakan, dan keakuratan data.Tata kelola itu bukan soal pelaku usaha swasta atau BUMN, tetapi soal pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah. Ada juga soal regulasi dan perizinan. Masalah kejujuran dan keterbukaan data/ informasi dari pihak pemerintah dan pengusaha juga masih belum selesai. Intinya, kita membutuhkan sistem ekonomi yang bersaing sehat, efisien, produktif dan berdaya saing.
Sebagai contoh, bursa saham siang ini, saat Presiden menyampaikan pidato langsung terjungkal balik arah menjadi merah merona. Signal tentang pengalihan ke BUMN belum bisa ditelaah oleh pasar. Rasa terkejutnya masih mendominasi. Pemilik modal menarik dananya dari bursa. Investor asing juga melakukan penjualan saham membabi buta. Kurs Rupiah melemah diatas Rp 17.700 per USD. Begitulah sambutan investor bursa siang ini, meskipun beberapa hari terakhir telah beredar kebijakan baru ini. Ke depan pasti ramai diskusi publik baik di media sosial maupun di ruang formal. Bagaimana pula respon para pelaku usaha terkait, apakah bisa menerima kebijakan baru ini? Atau pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas praktek penyimpangan selama ini, termasuk kepada pelaku transfer pricing dan under invoicing?
Masalah kejujuran dan keterbukaan data/ informasi dari pihak pemerintah dan pengusaha juga masih belum selesai. Sistem dan penegakan hukum perlu di reformasi. Dari Pidato Presiden kita sadar bahwa tugas pemerintah masih sangat berat. Kita sebagai rakyat perlu memberikan dukungan penuh.
Sebagai catatan akhir, pada intinya kita membutuhkan sistem ekonomi yang bersaing sehat, efisien, produktif dan berdaya saing, serta manfaatnya dapat langsung dinikmati oleh rakyat banyak. Korupsi harus diberantas dan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Inilah tata kelola ekonomi yang kita butuhkan.
Semoga bermanfaat.
Ir. S Benny Pasaribu, MEc PhD
Mantan Ketua Panitia Anggaran DPR RI
Mantan Ketua KPPU RI





































