Home Nasional Bank Dunia Sebut 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi...

Bank Dunia Sebut 48% Usaha Kecil Ogah Gunakan QRIS Supaya Tak Diawasi Pajak

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Bank Dunia atau World Bank menemukan fenomena pelaku usaha kecil di Indonesia cenderung menghindari pajak karena adanya kekhawatiran akan korupsi dan ketidakpercayaan terhadap sistem.

Menurut laporan Bank Dunia dengan tajuk “Indonesia: Membuka Potensi Pajak Usaha untuk Pertumbuhan”, penghindaran pajak tersebut dilakukan dengan membatasi atau menghindari akses keuangan formal, seperti transaksi atau transfer melalui perbankan.

“Banyak usaha kecil sengaja menghindari transfer perbankan untuk menghindari pajak, seringkali karena kurangnya kepercayaan pada sistem dan kekhawatiran akan korupsi,” tulis Bank Dunia dalam laporannya dikutip Senin (3/8)..

Bank Dunia mencatat perusahaan yang menghindari pajak cenderung memiliki keterlibatan yang lebih rendah dengan sistem keuangan formal. Meskipun bukti yang tersedia tidak secara langsung menetapkan hubungan sebab-akibat antara penghindaran pajak dan penggunaan keuangan formal.

“Perusahaan non-eksportir, yang memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk menghindari pajak, secara signifikan lebih kecil kemungkinannya untuk menggunakan pinjaman atau kredit formal untuk membiayai operasi mereka,” sebagamana terlihat dari catatan Bank Dunia.”Sebaliknya, eksportir yang membutuhkan pembiayaan perdagangan dan terlibat dalam transaksi keuangan lintas batas lebih cenderung menggunakan layanan perbankan formal,” menurut Bank Dunia.

Meskipun ini tidak membuktikan akses keuangan secara langsung mengurangi penghindaran pajak, hal ini menunjukkan perusahaan yang terlibat dengan lembaga keuangan formal mungkin memiliki insentif yang lebih kuat untuk mematuhi kewajiban pajak.

“Data survei menunjukkan hubungan positif antara keuangan formal dan kepatuhan pajak, meskipun dengan keterbatasan,” sebagaimana tertulis dalam laporan Bank Dunia.

Berdasarkan survey Bank Dunia, pembayaran elektronik dan transfer bank lebih lanjut mengurangi peluang penghindaran pajak.

Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung melaporkan bahwa menghindari pajak itu mudah, menunjukkan transaksi digital meninggalkan jejak audit yang menghalangi penggelapan.

“Preferensi untuk transaksi tunai ini menyoroti hubungan antara informalitas, integrasi keuangan yang lemah, dan kepatuhan pajak yang lebih rendah,” jelasnya.

“Secara keseluruhan, meskipun memperkirakan penggelapan pajak tingkat perusahaan individu tetap sulit, beberapa proksi berbasis survei menunjukkan hubungan positif yang kuat antara keuangan formal dan kepatuhan pajak, memperkuat peran pengembangan sektor keuangan dalam memperkuat basis pajak,” ungkap Bank Dunia.

Meski demikian, dalam surveinya terhadap pelaku usaha mikro, Bank Dunia mencatat sebanyak 48% responden mengaku telah membatasi penggunaan transaksi pembayaran dengan QR (QRIS) untuk menghindari kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, 40% responden menilai dengan transaksi pembayaran itu, akan membuat pajak yang dibayarkan terbuang hanya untuk korupsi dan pemborosan.

Dalam surveinya itu, Bank Dunia bahkan mencatat hanya 4% pelaku usaha mikro yang menerima pembayaran QR atau secara digital, 14% menerima pembayaran secara transfer, dan hanya 62% dari total responden usaha kecil yang memiliki akun bank.(Cnb)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here