Home Benny's Wisdom FISKAL DEFISIT PENYEBAB UTANG RI MENGGULUNG, BANYAK WARGA SALAH PAHAM

FISKAL DEFISIT PENYEBAB UTANG RI MENGGULUNG, BANYAK WARGA SALAH PAHAM

0
SHARE

 

KEMBALI saya menulis tentang Utang RI sebagai akibat dari kebijakan pemerintah, yaitu fiskal defisit. Dampaknya multisektor dan cenderung memperburuk fundamental ekonomi.

Utang RI sudah mencapai hampir Rp 10 ribu Triliun. Memang angka ini masuk kategori aman karena lebih kecil dari 3% APBN dan 60% PDB. Pemerintah masih mampu bayar utangnya. Tetapi, publik bisa salah paham dengan menganggap biasa saja, padahal persoalan yang diakibatkannya sangat terasa bagi masyarakat. Mencari kerja makin sulit, harga bahan pokok terus merangkak naik, dan upah kerja makin jauh dari mencukupi kebutuhan hidup layak.

Bagi dunia usaha, kurs Rupiah terus melemah dan suku bunga kredit merangkak naik. Biaya produksi terus meningkat.

Bukan soal angka yang aman tapi lebih jauh menyangkut konsekuensinya terhadap fundamental ekonomi ke depan termasuk angka kemiskinan, ketidakadilan, dan pengangguran yang makin sulit diatasi.

Utang akan terus bertambah sepanjang pemerintah menerapkan kebijakan fiskal defisit. Setiap defisit harus ditutup dengan utang baru. Tutup lubang dengan menggali lubang baru.

APBN akan dibebani utang, sekitar 35% untuk bayar bunga dan pokok utang. Lalu apa masalahnya? Mari kita diskusikan dengan cermat.

Utang baru biasanya berupa Surat Utang Negara (SUN) atau Obligasi dengan janji tingkat kupon dan tenor/ jangka waktu tertentu. Obligasi kemudian dijual ke publik dan diperdagangkan di pasar uang.

Kesatu, Kupon ini harus lebih tinggi dari bunga deposito dan lebih tinggi dari bunga obligasi yang diterbitkan oleh negara lain seperti AS dan negara tetangga sehingga bisa terjual habis. Tidak ada masalah jika bunga obligasi di negara lain cukup rendah. Tapi jika bunga di negara lain meningkat seperti AS maka kupon RI harus dinaikkan juga. Kalau tidak, akan terjadi capital outflow yang berakibat pada pelemahan nilai Rupiah. Semakin tinggi angka defisit maka nilai tukar Rupiah cenderung melemah. Sampai berapa? Tentu limitless, tak terbatas. Kecuali BI mampu melakukan intervensi dan menaikkan suku bunga BI.

Kedua, defisit akan mendorong peningkatan inflasi, setidaknya harga barang impor yang meningkat sebagai akibat dari pelemahan kurs. Makin bahaya lagi jika terjadi defisit neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jadi Triple defisit. Akibatnya sektor riel termasuk dunia usaha dan UMKM akan sulit ekspansi, bahkan bisa tutup, yang berakibat pada Pengangguran. Inflasi juga akan menekan daya beli masyarakat sehingga terasa bertambah miskin.

Ketiga, BI tidak bisa hanya menonton. Pasti mengambil kebijakan untuk menstabilkan nilai Rupiah. Fokus BI menjadi stabilitas ekonomi. Caranya, BI akan mengintervensi dengan menambah suplai USD ke pasar. Biasanya diikuti juga dengan menaikkan suku bunga BI untuk menahan laju inflasi. Kalaupun efektif menjinakkan kurs dan inflasi tapi suku bunga kredit sudah dinaikkan. Bisa dibayangkan akibatnya jika tidak efektif, sementara bunga kredit sudah tinggi. Sektor riel banyak yang hanya bertahan hidup, bahkan sebagian akan bankrut dan tutup. Akibatnya jumlah PHK dan Pengangguran akan meluas. Harga barang kebutuhan pokok akan meningkat sehingga jumlah keluarga miskin akan membengkak.
Secara kumulatif akibat poin 1,2 dan 3 pastilah mendorong ketidakpastian hingga kerusuhan, dan stabilitas politik yang tak terkendali.

Rejim pemerintah gonta ganti seiring dengan produk demokrasi. Tetapi kebijakan fiskal defisit dan kebijakan BI yang ketat cenderung tetap, rejim baru tak berani merubahnya.

Solusinya, kita hanya bisa berharap, pemerintah saat ini dapat memulai melakukan transformasi kebijakan fiskal dan moneter. Mengendalikan jumlah defisit sangat perlu dipertimbangkan dan pengeluaran APBN fokus saja pada 5 hal:

Penyediaan barang publik yang terjangkau dengan mutu pelayanan publik yang lebih efisien dan cepat, zero corruption dan jumlah Kabinet yang lebih kecil berdasarkan meritokrasi
Memelihara ketertiban umum, keamanan, dan penegakan hukum
Membangun SDM yang lebih produktif dan unggul dengan mendorong perkembangan IPTEK dan Digitalisasi. Biaya pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, kalau perlu digratiskan
Menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi antardaerah dengan mengutamakan pengolahan produk unggulan daerah
Mendorong persatuan dan gotong royong di tengah warga masyarakat

Akhirnya, kita tidak mungkin berhenti memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa karena itu sudah panggilan bagi kita. Mari mencintai bangsa dan negara kita selalu, regardless.

Penulis,

Ir. S Benny Pasaribu, MEc., PhD

Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Ketua Banggar DPR RI. Sekarang Dosen EKP Universitas Trilogi (STEKPI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here