Home Benny's Wisdom Keterkaitan Mendag dan Kasus Bowo, Benny Pasaribu: Tuntaskan Sampai ke Akar –...

Keterkaitan Mendag dan Kasus Bowo, Benny Pasaribu: Tuntaskan Sampai ke Akar – Akarnya

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pasca digeledahnya ruang Mendag oleh KPK dan menyita dokumen perdagangan gula, Senin (29/4), ditanggapi positif oleh mantan Ketua KPPU Benny Pasaribu.

Benny mengapresiasi kinerja KPK karena dalam pemeriksaan KPK, Bowo mengaku telah menerima uang Rp 2 milyar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto, terkait dengan terbitnya Permendag 16/2017 yang mengatur Tataniaga Gula Rafinasi melalui pasar Lelang.

“Permendag ini sedari awal telah mengundang kontroversi karena hanya menguntungkan kartel importir dan pabrik gula rafinasi. Sementara IKM dan Petani Tebu banyak yang keberatan karena merasa dirugikan,” ungkap Benny kepada matanurani di Jakarta, Selasa (30/4).

Benny pun menjelaskan pada akhirnya  Presiden Jokowi meminta Mendag untuk membatalkan Permendag tersebut.

Karenanya sambung Benny, publik tentu berharap Bowo Sidik bersedia membuka semua daftar nama Anggota dan Pimpinan Komisi VI DPR RI yang menerima gratifikasi dari Mendag.

“Sehingga publik tidak berprasangka buruk kepada semua Anggota DPR RI. Penerimanya hanya oknum tertentu tapi citra dan nama lembaga DPR RI yang makin tergerus,” ujar Benny yang juga mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.

Benny pun menduga, tidak mungkin hanya Bowo yang menerima. Karena Enggar membutuhkan dukungan dari Komisi VI DPR RI. Peran pimpinan Komisi secara kolektif juga sangat penting. KPK juga telah lama mengikuti kasus ini.

“Oleh karenanya, KPK perlu segera menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Publik selain mendukung KPK, juga berharap agar siapapun yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ketua Pokja Industri dan Kehutanan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.

Sebelumnya, seperti dikutip Tempo, Bowo kepada penyidik KPK mengaku menerima uang dari Enggar sejumlah Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bowo pun mengaku uang dari Enggar itu menjadi bagian dari Rp8 miliar yang dia siapkan untuk serangan fajar saat pencoblosan Pemilu 2019.

Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo menyebut uang Rp2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

Ketika itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here