Home Benny's Wisdom Benny Pasaribu: Penyebar Hoax Bisa Merusak Demokrasi

Benny Pasaribu: Penyebar Hoax Bisa Merusak Demokrasi

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Benny Pasaribu mengatakan penyebar berbagai kabar palsu alias hoax bisa merusak demokrasi.

“Karenanya Polisi perlu profesional dan hal ini tidak bisa dibiarkan karena itu akan merusak demokrasi,” kata Benny kepada matanurani di Jakarta, Sabtu (10/3).

Menurut Benny kabar palsu atau hoax memang marak dimunculkan menjelang pesta politik saat kini. Ada yang sengaja ingin mendongkrak popularitas atau menurunkan popularitas calon tertentu.

“Ada yang ingin membuat kekacauan saja karena ingin mengambil keuntungan dari kekacauan itu dan mengadu domba,” ungkap Benny.

Sehingga menurut Benny, polisi harus menindak tegas pelakunya, apalagi terbukti telah memicu keresahan dan penyerangan di kalangan masyarakat.

Menurut Benny, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 dan pasal 45, dengan ancaman kurungan 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar. “Jadi perlu terus dicari sumbernya, dan mesti ketemu,” kata Benny. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here