MATANURANI.COM, JAKARTA –Program fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang telah diluncurkan pemerintah pada bulan Maret lalu merupakan salah satu kebijakan dari paket kebijakan ekonomi jilid ll.
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, program ini telah memberikan dampak pada penghematan biaya produksi di Indonesia. Adapun total penghematan mencapai Rp1,6 triliun.
“Ada Rp1,6 triliun barang di beberapa PLB. Utamanya di 4 PLB. Ada 34 distributorinternasional” dan 97 lokal serta 27 supplier internasional," katanya di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Untuk itu, PLB nantinya akan dikembangkan pada berbagai daerah. Ditargetkan, seluruh Provinsi di Indonesia nantinya akan miliki PLB untuk membimbing
“Nanti semua pulau semua provinsi akan diminta untuk sediakan kawasan pusat logistik,” katanya.
Pengawasan pun nantinya juga akan ditingkatkan oleh pemerintah. Peningkatan layanan pun juga akan ditingkatkan. Salah satunya adalah perkembangan pemanfaatan teknologi online dalam pendaftaran.
“Pengawasan, PLB kita dorong supaya bisa bersama dengan bea cukai untuk mengawasi bisnis ini secara terintegrasi. Untuk itu kita sudah terapkan angkutan yang dilindungi elektronic seal,” jelasnya.





































