Home Nasional KADIN Jalin MOU dengan DPD RI

KADIN Jalin MOU dengan DPD RI

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kadin Indonesia dan DPD RI sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) untuk meningkatkan kerjasama dan dukungan timbal balik dalam pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI dan fungsi KADIN dalam pembangunan dunia usaha demi kesejahteraan masyarakat daerah di Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo dan Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba yang mewakili  DPD RI menandatangani nota kesepahaman antara KADIN dan DPD di kantor DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).

Eddy mengatakan, dengan dilakukannya nota kesepahaman ini mampu menjadi sebuah langkah pasti dalam membangun sinergitas demi percepatan pembangunan daerah.

“Saya sangat berharap dengan nota kesepahaman bersama DPD RI ini kedepan para pengusaha di daerah- daerah Indonesia dan para pemerintah daerah akan berjalan seirama dalam mengawal program strategis di daerah,” ujar Eddy, Jumat, (21/7).

Adapun beberapa poin penting dalam Nota Kesepahaman Bersama ini:

# Mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bersinergi dengan KADIN Daerah dalam rangka pengembangan ekonomi daerah.

# Bersama-sama mengupayakan agar UMKM dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan UMKM di daerah.

# Melakukan upaya bersama dalam memberdayakan dan memaksimalkan peran pasar lokal dan tradisional di tiap daerah agar tidak tergerus oleh pasar modern  dan peritel modern.

# Mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar memberikan perlindungan bagi usaha kecil dan menengah.

# Mengambil langkah dan upaya bersama dalam mendorong pertumbuhan UMKM di seluruh daerah dengan menfasilitasi perkembangan KADIN  daerah di seluruh Indonesia.

# Mendorong seluruh KADIN daerah agar lebih aktif memperjuangkan kepentingan UMKM dalam rangka mengangkat harkat dan martabat usaha kecil yang kuat untuk menjadi besar sesuai UU No 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

# Bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka implementasi Paket Kebijakan Ekonomi  pada tingkat pemerintah daerah melakukan deregulasi ke-13 khususnya berkaitan dengan bidang UMKM guna percepatan dan kelancaran dunia usaha dan industri atau memberikan kemudahan berusaha.

# Membangun upaya bersama dalam memberikan nilai tambah pada produk- produk lokal guna bersaing di pasar bebas dan tidak lagi sekadar menjual bahan mentah ke pasar luar negeri.

# Mendukung kebijakan BI yang mewajibkan perbankan untuk mengalokasikan kredit/ pembiayaan kepada UMKM.

# Menfasilitasi upaya promosi UMKM yang tersebar di seluruh daerah kepada investor dari negara sahabat dalam rangka pengembangan dan ekspansi pasar UMKM  di tingkat global.

# Melakukan kajian bersama tentang potensi, ancaman dan hambatan UMKM di daerah serta pola-pola penyelesaiaannya yang bermanfaat langsung kepada pengembangan UMKM.

# Bersama -sama mendorong Kadin daerah untuk berperan aktif dan bekerja keras dalam menciptakan atau penambahan satu juta pengusaha baru. (Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here