Matanurani, Jakarta – Pada hari kerja pertama Tahun 2019, KPK mulai melakukan pelaksanaan tugas seperti biasa, baik Penindakan ataupun Pencegahan.
Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan Pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK.
“Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/1).
Dia menambahkan, dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini.
“Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Ini).