Matanurani, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang harga bahan bakar minyak (BBM), listrik dan gas industri saat ini. Pengusaha beralasan harga energi tersebut sangat memberatkan dunia usaha, terutama dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemik Covid-19.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini. Dia mengaku daya saing industri nasional rendah akibat tingginya harga BBM, listrik dan gas industri tersebut, sementara permintaan barang baik di dalam negeri maupun transaksi ekspor juga menurun.
“Tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia juga telah mengalami penurunan di bawah USD20/barel di tengah pandemi Covid-19,” kata Hariyadi melalui siaran pers, Sabtu (30/5).
Menurutnya, sangat penting memastikan keberlangsungan dunia usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini. “Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” ujarnya.
Apindo juga menyoroti tarif premium listrik yang dibebankan secara penuh kepada dunia usaha, sementara sejumlah industri saat ini belum beroperasi 100%. Atas kondisi tersebut, Apindo mengusulkan empat hal kepada pemerintah.
Pertama, penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemi Covid-19. Kedua, penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.
Ketiga, penundaan pembayaran 50% tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan. Terakhir, penghapusan denda keterlambatan.
Terkait dengan gas, Apindo mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD6/MMBTU dengan nilai dolar AS setara dengan Rp14.000.
Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga gas USD6/MMBTU tersebut. Sedangkan sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.
“Lalu pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemi,” pungkas Hariyadi.(Sin).