Home Nasional Prabowo Lantik Wamen & Pejabat Militer Baru

Prabowo Lantik Wamen & Pejabat Militer Baru

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri (wamen) baru serta tiga pejabat badan baru dalam Kabinet Merah Putih, Kamis (15/10). Pelantikan dilakukan di Istana Negara dan tertuang dalam sejumlah keputusan Presiden yang ditetapkan pada 14 Oktober 2026.

Secara rinci, berdasarkan Keppres Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024 – 2029, Prabowo mengangkat empat wamen baru, yakni:

1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Logistik Industri Pertahanan dan Teknologi
2. Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan bidang Strategi Doktrin dan Pembangunan Kekuatan
3. Dr. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian
4. M Maulana Bungaran S.H. M.H. sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain mengangkat empat wamen, Prabowo juga menunjuk Letnan Jenderal Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengangkatan Kristomei tertuang dalam Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Sementara Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mengangkat dua pejabat baru melalui Keppres Nomor 43/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional. Dua pejabat itu yakni:

1. Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut Dan Mangrove Nasional
2. Mayor Jenderal Sriyanto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.

Dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil dan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105-106 TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.(Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here