Home News Pemerintah kaji kebijakan untuk jaga ketersediaan bahan baku gula industri mamin

Pemerintah kaji kebijakan untuk jaga ketersediaan bahan baku gula industri mamin

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, khususnya industri makanan dan minuman (mamin), saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja sektor Perindustrian.

Adapun di dalamnya juga memuat pengaturan tentang jaminan ketersediaan bahan baku untuk industri. Agus menjelaskan  jaminan bahan baku bagi industri pangan termasuk yang menjadi fokus pengaturan dalam RPP tersebut.

“Ketersediaan bahan baku baik dari dalam maupun luar negeri akan dibahas berdasarkan neraca komoditas yang di dalamnya melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait dari hulu sampai hilir, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (8/2).

Agus menegaskan kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, berdasarkan neraca komoditas terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi baik dari sisi supply maupun demand. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data kebutuhan bahan baku yang akurat dan akuntabel.

Di samping itu, dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku gula bagi industri mamin diperlukan pengaturan produksi bagi industri gula yang memproduksi gula kristal rafinasi untuk industri mamin dan untuk mendorong peningkatan produksi gula kristal putih untuk konsumsi.

“Pengaturan ini diperlukan agar masing-masing industri fokus untuk berproduksi sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Pabrik gula rafinasi untuk memenuhi GKR industri mamin dan pabrik gula basis tebu untuk memenuhi gula kristal putih untuk konsumsi dalam rangka swasembada gula,” imbuhnya. (Ktn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here