Matanurani, Jakarta – Indonesia dan Filipina memperkuat kerja sama perdagangan melalui skema imbal dagang (countertrade) senilai USD350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun.
Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran perdagangan bilateral di tengah tekanan nilai tukar dan ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyaksikan langsung penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina.
Menurut Budi, skema imbal dagang yang terstruktur dapat menjadi instrumen alternatif perdagangan internasional ketika volatilitas mata uang dan ketidakpastian global masih tinggi.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dengan baik dapat menjadi instrumen perdagangan di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang saat ini. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha Indonesia,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6).
Kesepakatan pertama melibatkan perusahaan Filipina Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Ketiga pihak menyepakati pertukaran serat abaka mentah dari Filipina dengan produk tekstil jadi dari Indonesia senilai USD50 juta per tahun.
Sementara itu, kesepakatan kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Dalam kerja sama tersebut, Indonesia akan menukar produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi industri baja nasional dengan nilai mencapai USD300 juta per tahun.
Budi menegaskan kedua proyek tersebut menunjukkan semakin besarnya minat pelaku usaha di kawasan Asia Tenggara untuk mencari model perdagangan yang lebih efisien dan tidak terlalu bergantung pada transaksi berbasis dolar AS.
“Kedua proyek ini menunjukkan komitmen pelaku usaha Indonesia dan Filipina untuk menghadirkan solusi perdagangan yang inovatif dan saling menguntungkan. Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” katanya.
Berbeda dengan praktik barter konvensional, skema imbal dagang modern memungkinkan pertukaran komoditas strategis antarnegara dengan mekanisme yang lebih terukur dan memiliki nilai ekonomi yang setara.
Dalam konteks saat ini, langkah tersebut menjadi penting karena dapat membantu mengurangi kebutuhan pembayaran menggunakan dolar AS, sekaligus menjaga cadangan devisa nasional.
Data perdagangan menunjukkan hubungan ekonomi Indonesia dan Filipina sedang berada dalam tren positif. Pada periode Januari-April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD4,16 miliar atau tumbuh 12,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Indonesia juga mencatat surplus perdagangan sebesar USD2,93 miliar terhadap Filipina pada empat bulan pertama tahun ini.
Sementara sepanjang 2025, total perdagangan bilateral mencapai USD12,02 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar USD8,42 miliar. Dari sisi ekspor, Indonesia juga membukukan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 1,63% sepanjang 2021-2025. (Aku).





































