Matanurani, Jakarta – Direktur Riset Populi Center Usep Saipul Ahyar menyatakan partai politik harus mempertimbangkan dan menentukan tingkat elektabilitas seorang calon presiden dan calon wakil presiden saat Pilpres 2019 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk memperoleh kemenangan dalam kontestasi politik di Pilpres 2019.
“Parpol koalisi sebanyak apapun tokoh yang diajukan elekabilitasnya rendah itu tidak akan menang dan kemenangan itu adalah tujuan dari pencapresan itu,” ujar Usep di Jakarta, Sabtu (7/7).
Usep mengatakan, jika memang elektabilitas terbukti, barulah sosok tokoh nasional yang pantas untuk dipertimbangkan untuk melaju di kontestasi politik nasional.
Di sisi lain, Usep menyatakan, koalisi yang terbangun saat ini masih relatif terbuka dan dinamis.
“Koalisi masih sangat terbuka belum ada satupun firm, kecuali ada yang berharap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Presiden Treshold,” kata dia.
Ia juga sempat menyinggung aturan ambang batas atau presidential threshold calon presiden dan wakil presiden 2019.
Menurut dia, ketentuan tersebut bisa mengurangi peserta yang akan mengikuti penyelenggaraan pesta politik.
Aturan perihal pencalonan ambang batas itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional yang harus dilewati.
Usep berharap jumlah calon presiden pada 2019 bertambah, berarti semakin banyak pesaing dalam memikat hati rakyat di tahun 2019.
“Banyak calon bagi rakyat mungkin memberikan pilihan, perbanyak calon-calon (capres) ini, supaya kemandegan tidak ada figur 20 tahun selesai. Banyak stok-stok kader (parpol),” kata dia.(Kps).