Home Nasional Teguran Istana ke Hotman Jadi Pesan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Teguran Istana ke Hotman Jadi Pesan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk tidak menyeret-nyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus korupsi dan TPPU yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” tegas Prasetyo di Jakarta, Senin (20/7).

Menanggapi hal ini, Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut sikap Istana ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang konsisten terhadap supremasi hukum.

“Sejak awal kepemimpinannya, Presiden menegaskan prinsip hukum di atas segalanya dan tidak ada yang kebal hukum, termasuk terhadap kader partai sendiri,” katanya lewat akun X, Selasa, (21/7).

Komitmen ini terlihat dari penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan institusi penegak hukum tanpa intervensi politik, fokus pada pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dan transparansi, dan penekanan pada pemulihan aset negara sekaligus proses peradilan yang adil.

Menurut Didik, dalam kasus Febrie, terlihat nyata Presiden menjaga jarak dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum, memperkuat posisi pemerintahan yang anti-intervensi.

“Kasus ini menyisakan beberapa pelajaran berharga bagi bangsa. Independensi lembaga penegak hukum mutlak dijaga. Mengaitkan kasus dengan figur tinggi berisiko menciptakan persepsi politisasi yang melemahkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Kemudian Didik juga mengingatkan, advokasi pengacara juga harus etis dan proporsional. Meski berhak membela klien secara maksimal, narasi yang berlebihan dapat menimbulkan kontroversi dan teguran resmi.

Sebab kepemimpinan negara yang kuat ditunjukkan melalui sikap tidak intervensi, bukan dengan melindungi pihak tertentu. Prestasi masa lalu tidak menjadi jaminan kekebalan hukum. Lalu komunikasi publik harus bijak karena pernyataan emosional berpotensi mengganggu proses peradilan yang sedang berjalan.

“Pemberantasan korupsi tetap prioritas tanpa pandang bulu. Konsistensi ini mendorong budaya integritas di kalangan aparat dan penyelenggara negara,” tuturnya.

Melalui klarifikasi Istana dan sikap tegasnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, independen, dan transparan.

Kasus Febrie Adriansyah menjadi momentum refleksi bersama bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama pembangunan nasional.

“Dengan menerapkan pembelajaran ini, diharapkan Indonesia semakin maju menuju negara hukum yang sesungguhnya. Masyarakat diharapkan mendukung proses hukum yang profesional demi keadilan dan kemajuan bangsa. Hukum ditegakkan bukan untuk kepentingan sesaat, melainkan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here