Matanurani, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan. Dari total anggaran tersebut, porsi terbesar yakni 77,18 persen atau sekitar Rp4,999 triliun dialokasikan untuk BPS Kabupaten/Kota.
Sementara itu, BPS Provinsi di seluruh Indonesia memperoleh alokasi 11,09 persen (Rp718,45 miliar), dan satuan kerja (satker) pusat mendapat alokasi 11,73 persen (Rp759,58 miliar). BPS sendiri ditopang oleh 539 satker di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan 3 satker pusat.
“Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional,” kata Lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR, dikutip Jumat (4/9).
Sekretaris Utama BPS Zulkipli merinci bahwa alokasi pagu tersebut terbagi ke dalam dua program utama.
”Dari total pagu anggaran tahun 2027, sebanyak Rp2,82 triliun (43,51 persen) dialokasikan ke Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) meliputi kegiatan rutin, periodik, dan kegiatan baru. Sementara itu, sebanyak Rp3,66 triliun (56,49 persen) dialokasikan ke Program Dukungan Manajemen (Dukman), meliputi gaji, operasional kantor, dan non operasional kantor,” ungkap Zulkipli.
Berdasarkan jenis belanjanya, anggaran BPS terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp3,57 triliun untuk gaji dan operasional kantor, serta belanja non-operasional sebesar Rp2,91 triliun. Belanja non-operasional mencakup pembiayaan survei rutin pendukung prioritas presiden, kegiatan prioritas nasional, serta program Dukman.
Beberapa kegiatan prioritas nasional BPS antara lain Pemanfaatan Big Data untuk Statistik Resmi, Pembinaan Statistik Sektoral, Penyusunan Inflasi, Pembinaan Desa Cinta Statistik, penyediaan Data 5 Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan, serta Koordinasi Aksesi OECD Bidang Statistik.
Meskipun pagu anggaran telah disetujui, BPS menilai alokasi tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional dan program.
Oleh karena itu, BPS mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp1.473,17 miliar yang terdiri dari kekurangan anggaran Program PPIS sebesar Rp926,30 miliar dan Program Dukman sebesar Rp546,87 miliar.
Usulan tambahan anggaran PPIS bakal digunakan untuk membiayai Survei Ekonomi Terintegrasi sebagai lanjutan pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026 guna memperdalam karakteristik usaha serta penyusunan Tabel Input Output.
Sedangkan tambahan anggaran Dukman akan dialokasikan untuk pembangunan gedung kantor berizin prinsip Sekneg, revitalisasi bangunan rusak, serta pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur. (Oke).


































