Home Nasional Redam Harga Kelapa, Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor

Redam Harga Kelapa, Pemerintah akan Terapkan Pungutan Ekspor

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat. Kemungkinan PE akan segera diterbitkan pekan ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara tingginya permintaan ekspor dan ketersediaan pasokan kelapa di pasar dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan industri nasional.

Minggu ini untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu, pungutan ekspor,” ujar Budi dikutip Selasa (20/5).

Belakangan harga kelapa di tingkat konsumen melonjak. Mendag mengatakan, meskipun pasokan kelapa bulat di Indonesia melimpah, namun tingginya permintaan dari luar negeri membuat petani dan eksportir lebih memilih mengirim kelapa ke pasar internasional, lantaran harganya lebih menggiurkan. Stok kelapa bulat di pasar domestik pun menurun.

Akibatnya, hukum ekonomi supply and demand pun bekerja mendorong harga melambung tinggi di tangan konsumen.

Ia berjanji akan mengatur lagi mekanisme ekspor. Penerapan PE ini akan menjadi “rem” bagi eksportir dan mendorong sebagian pasokan untuk tetap di dalam negeri.

“Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor,” ujarnya.

Rencana penerapan PE untuk komoditas kelapa bulat ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here