Matanurani, Jakarta – Ekonom dari Senior Samuel Sekuritas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menilai masifnya pengemudi ojek online (ojol) yang mengancam berunjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) merupakan sinyalemen bagi pemerintah agar membuka lapangan kerja formal yang lebih masif juga.
“Tugas pemerintah adalah membangun industrinya, untuk menciptakan lapangan kerja di sektor formal, bukan memperbesar informalitas,” ucap Fithra dalam diskusi bertajuk, “Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi”, di Jakarta, Senin (19/5).
Fithra menyampaikan platform ojol sejatinya merupakan sebuah bantalan ekonomi, bukan pekerjaan permanen. Apabila status ‘mitra’ para pengemudi ojol ingin diubah menjadi ‘pekerja tetap’, dengan kondisi saat ini, Fithra meyakini akan ada biaya-biaya baru yang harus dikeluarkan oleh aplikator.
Permasalahannya, pengeluaran biaya ekstra tersebut dapat menyebabkan para aplikator angkat kaki dari Indonesia dan mencari negara lain dengan sistem yang lebih ramah.
Kalau itu terjadi, maka akan tercipta kondisi tenaga kerja yang semakin runyam. Tidak ada bantalan, sektor formalnya juga semakin kecil,” kata Fithra.
Oleh karena itu, sementara pemerintah masih mengusahakan pembukaan lapangan kerja di sektor formal, maka sebaiknya platform ojol berperan sebagai bantalan sementara, bukan pekerjaan permanen.
Menjadikan platform ojol sebagai pekerjaan permanen, menurut Fithra, justru akan membuat perekonomian Indonesia goyah. Sektor informal bersifat rapuh dan rentan, sehingga yang perlu dilakukan adalah memperbesar ekosistem formal.
“Jangan sampai sistem yang sebenarnya ad-hoc ini dianggap sebagai sistem yang permanen, sehingga menghasilkan kondisi yang tidak berkesinambungan, dan ekonomi Indonesia akan goyah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyampaikan, apabila status ‘mitra’ para pengemudi ojol diubah menjadi ‘pekerja tetap’, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh ojol, seperti jumlah pengemudi yang akan menyusut karena pihak aplikator yang tidak bisa menyerap pengemudi ojol untuk menjadi pekerja tetap dengan maksimal.
Kemudian, dalam bekerja sebagai pengemudi, akan ada hak dan kewajiban pekerja, kriteria, hingga persyaratan lainnya yang menyebabkan tidak semua orang bisa menjadi ojol.
Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), utamanya di bidang makanan dan minuman, pun tak luput dari dampak lanjutan menyusutnya jumlah pengemudi ojol, sebab jasa kurir atau antar makanan merupakan salah satu layanan yang menghubungkan UMKM dengan masyarakat.
“Kami melihat dampaknya (perubahan status mitra menjadi pekerja tetap) sangat signifikan dan justru bisa melukai mereka (pengemudi ojol),” kata Tirza. (Ini).





































