Home Nasional Percuma Gibran Pindah ke IKN Kalau Tak Diikuti Kementerian

Percuma Gibran Pindah ke IKN Kalau Tak Diikuti Kementerian

0
SHARE

 

Matanurani, Jakarta – Rencana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan dinilai sebagai langkah penting dalam menegaskan kelanjutan proyek pemindahan ibu kota.

Namun, Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Priyanto mengingatkan, langkah tersebut harus diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait agar tidak kehilangan makna simbolik dan operasional.

Kan percuma kalau wakil presidennya saja yang pindah ke IKN tapi kementerian dan lembaga yang terkait juga tidak pindah,” kata Adi lewat kanal YouTube pribadinya, Minggu (1/6).

Menurut Adi, kehadiran Wapres di IKN merupakan kabar baik dan menjadi penanda kuat bahwa polemik seputar kelanjutan proyek ini bisa segera berakhir.

Namun, analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menekankan bahwa konsistensi seluruh elemen pemerintahan sangat dibutuhkan.

“Oleh karena itu wajar kalau kemudian tahun depan Wapres berkantor di sana, maka tidak ada lagi cerita, kementerian dan lembaga terkait wajib hukumnya juga pindah ke sana untuk melakukan siklus kehidupan pemerintahan,” ujar Adi.

Ia menyatakan bahwa perpindahan tersebut bukan hanya simbol politik, tapi juga harus diikuti dengan kesiapan administratif dan logistik agar fungsi pemerintahan bisa berjalan normal di ibu kota baru.

Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan didampingi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu mengawali kunjungan dengan meninjau Tol Segmen 5B yang progresnya sudah 70 persen.

Dilanjutkan dengan melihat pembangunan Rumah Sakit Abdi Waluyo, Universitas Gunadarma yang baru sekitar 25 persen, hingga RS Hermina dan tiga Kantor Kemenko yang telah rampung. Ia juga mengecek pembangunan Istana Wakil Presiden yang mencapai 42,67 persen dan Rumah Susun ASN 1 yang sudah 97,09 persen. (Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here