Matanurani, Jakarta – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menekankan bahwa susun ulang alias reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Presiden, menurut dia, berhak mengganti menteri manapun yang dia anggap tak mampu bekerja, ataupun presiden menilai bahwa sang menteri tidak loyal kepadanya.
“Kalau ada yang jelek, ganti aja. Apa susahnya,” katanya diJakarta, Sabtu (15/7).
Perlu diketahui, ada dua fraksi partai koalisi partai pendukung pemerintah yang tidak sejalan dengan pemerintah dalam hal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Pria yang akrab disapa Oso ini bilang tidak sejalannya kedua fraksi itu karena mereka mereka tak memegang komitmen.
“Ya itu artinya orang itu ga punya komitmen. Kita hidup inikan harus punya komitmen. Jangankan dengan orang, dengan istri saja harus punya komitmen,” tegasnya.
Dipertegas apakah presiden perlu mengganti para menteri dari kedua partai itu, Oso enggan menanggapi lebih jauh.
“Kader Hanura siap untuk menggantikan,” pungkasnya menegaskan. (Rmo).