Home Nasional FITRA: Jual Beli Opini BPK Terpecahkan 

FITRA: Jual Beli Opini BPK Terpecahkan 

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Tertangkap tangannya dugaan suap dua orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti adanya jual beli opini dalam audit laporan keuangan lembaga pemerintah.

Dugaan suap untuk mengubah opini hasil audit laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) disebut-sebut sudah menjadi mitos selama ini.

“Ini tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan,” jelas Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).

Seperti diketahui, saat ini KPK telah menahan  empat orang diantaranya, Ali Sadli (Auditor BPK), Ali Sadli (Auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT). (Smn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here