Home News Menperin: Pajak E-Commerce Jangan Dipukul Rata

Menperin: Pajak E-Commerce Jangan Dipukul Rata

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pengenaan pajak terhadap bisnis e-commerce jangan sampai mematikan iklim usaha.

Menurutnya, pengenaan basis pajak yang sama dengan sektor formal dapat menumbangkan banyak pemain bisnis e-comerce.

“E-commerce kan early industry yang baru tumbuh dan berkembang. Kebijakan perpajakannya harus berbeda, enggak bisa dipukul rata dengan bisnis offline,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/10).

Menurutnya, pengenaan pajak terhadap ekonomi digital perlu diterapkan secara sederhana tanpa mematikan semangat entrepreneurship.

“Apa lagi sekarang itu banyak usaha kecil yang menggantungkan bisnisnya dengan menjalin partnership dengan e-commerce. E-commerce harus tetap bisa menjadi sumber penciptaan entrepreneurship dan lapangan kerja yang kuat.”

Beleid yang mengatur mekanisme pembayaran pajak pada sektor e-commerce rencananya terbit pada pekan ini.(Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here