Home News Masinton Usul Hak Angket Putusan MK, Gerindra: Mesti Dicek Sesuai Mekanisme

Masinton Usul Hak Angket Putusan MK, Gerindra: Mesti Dicek Sesuai Mekanisme

0
SHARE

Matanurani, Jakarta –  Pimpinan DPR RI merespons usulan hak angket yang disuarakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu saat Rapat Paripurna DPR RI.

Hak angket yang disuarakan politikus PDIP itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pendaftaran capres cawapres ke KPU yang dinilainya bermasalah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, usulan hak angket merupakan hak konstitusional DPR RI.

“Ya namanya juga hak konstitusional anggota DPR,” kata Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

Hanya saja, Dasco menyebut bahwa perlu dicek kembali pengajuan hak angket tersebut telah sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

“Cuma memang mesti dicek sesuai mekanisme apakah itu kemudian bisa atau tidak,” demikian Dasco.(Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here