Matanurani, Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 diproyeksikan menembus Rp 4.000 triliun.
Suahasil mengaku belanja negara tersebut akan diarahkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas modal manusia hingga infrastruktur.
“Ini pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia belanja negara melebihi Rp 4.000 triliun,” ujar Suahasil di Jakarta, Rabu (23/9).
Suahasil menjelaskan belanja negara diarahkan untuk menyentuh titik-titik penting yang meningkatkan kualitas modal manusia, di antaranya melalui program peningkatan produktivitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial.
Kemudian diarahkan untuk memfasilitasi layanan penunjang peningkatan modal manusia, misalnya melalui konektivitas infrastruktur.
“Jadi, ini bukan hanya sekadar belanja yang besar, tetapi juga adalah tanggung jawab yang besar,” kata Suahasil.
Suahasil menyebut belanja negara itu juga akan dilaksanakan dengan bersinergi bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta otoritas di sektor keuangan lainnya.
Sekadar informasi, pemerintah merencanakan belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun atau tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun.
BPP 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.
Sedangkan kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Kemudian pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 0,7 triliun.
Secara terperinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 316,6 triliun.
Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB.(Ant)





































