Home Ekonomi Latihan Jadi Menkeu, Thomas Djiwandono Targetkan Setoran Pajak 2025 Tembus Rp2.189 Triliun

Latihan Jadi Menkeu, Thomas Djiwandono Targetkan Setoran Pajak 2025 Tembus Rp2.189 Triliun

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Berburu pajak tak beda dengan orang memancing di laut. Kalau ingin ikan kakap, umpannya harus istimewa, alias mahal.

Tahun depan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Rp549,39 miliar untuk mengejar target pajak Rp2.189,3 triliun.

“Untuk tahun anggaran 2025, target pajak Rp2.189,3 triliun. Dalam rangka mewujudkan itu, diperlukan strategi optimalisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (9/9).

Anggaran Rp549,39 miliar itu, kata keponakan Prabowo Subianto yang digadang-gadang mengisi posisi menteri keuangan (menkeu) ini, digunakan untuk penguatan implementasi Core Tax Administration System (CTAS).

Seiring dengan pengembangannya, kata dia, dibutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM), melalui pengangkatan dan pelatihan, penguatan dukungan teknologi informasi dan pemeliharaan, perbaikan potensi bisnis, serta penguatan regulasi.

Di samping pengembangan core tax, lanjut Tommy, sapaan akrabnya, Kemenkeu menyiapkan sejumlah rencana lain untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak pada 2025.

Salah satunya, kolaborasi di bidang penerimaan negara dengan mengoptimalkan kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence. Kemenkeu juga akan meningkatkan kerja sama perpajakan internasional.

Kemudian, penguatan organisasi dan SDM juga akan dilakukan melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi, penataan ulang kantor pusat dan unit vertikal, penataan wajib pajak di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar dan Jakarta khusus, serta program secondment yang merupakan program tahunan Kemenkeu untuk mengembangkan kompetensi pegawai antarunit dan pihak eksternal.

Langkah lain yang akan dilakukan adalah perbaikan proses bisnis dengan memperbaiki proses bisnis inti, memprioritaskan pengawasan atas wajib pajak strategis, serta penguatan aktivitas pengawasan pajak dan law enforcement.

Kemenkeu juga akan menguatkan data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP) dan aktivitas DJP serta penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan, dan kemudahan investasi.

Penerimaan pajak pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditargetkan Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 10,07 persen dari target APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,8 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan, disebutkan bahwa target penerimaan pajak tersebut mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) ditargetkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, yakni mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas Rp1.146,4 triliun.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun.(Ini).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here