Home News Jokowi Serahkan 20.000 Sertifikat Tanah di Sumatera Utara

Jokowi Serahkan 20.000 Sertifikat Tanah di Sumatera Utara

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 20.000 sertifikat tanah kepada warga di Sumatera Utara.

Khusus di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi menyerahkan 87 sertifikat tanah.

“Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi Food Estate, lokasi Lumbung pangan, ada 87 sertifikat,” kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/10).

Kepala Negara menegaskan, dengan memiliki sertifikat tanah, maka hak hukum atas lahan atau tanah bagi pemilik tanah menjadi jelas. Sehingga, bila ada tetangga atau orang lain yang mengaku kepemilikan tanah tersebut, warga bisa menunjukkan sertifikat tanah tersebut untuk membuktikan sebagai pemilih tanah yang sah secara hukum.

“Yang paling penting apa gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum kita atas lahan, atas tanah itu menjadi jelas. Nanti ada tetangga atau orang luar datang, ini tanah saya, bukan pak, ini tanah saya. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, nama pemegang hak ada di sini, alamatnya ada di sini, semuanya ada. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres,” terang Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta masyarakat menyimpan sertifikat tanah tersebut dengan baik. Bahkan ia meminta, masyarakat memfotokopi terlebih dahulu sertifikat tanah, kemudian sertifikat tanah yang asli disimpan terpisah dengan fotokopi sertifikat.

“Jadi kalau hilang, urusnya mudah. Kalau asli hilang, dengan (sertifikat) fotokopi bisa mengurus ke kantor pertanahan,” ujar Jokowi.

Ia percaya masyarakat senang mendapatkan sertifikat tanah. Karena sewaktu ia berumur sekitar 35 tahun, juga merasa senang saat menerima sertifikat tanah.

“Kita senang. Saya ingat, saat saya pertama kali mendapatkan sertifikat umur kira-kira 35 tahun, saya sudah pegang sertifikat, senang sekali,” ungkap jokowi.

Selain bisa menjadi bukti kepemilikan tanah, Jokowi mengatakan sertifikat tanah bisa dijadikan akses ke perbankan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha. Bila lahannya sangat luas, bisa mendapatkan pinjaman hingga ratusan juta. Sedangkan bila lahannya kecil, bisa mendapatkan pinjaman bank puluhan juta.

“Namun, kalau sudah mendapatkan modal dari bank, saya titip hati-hati, dihitung, digunakan yang baik. Jangan dipakai beli mobil, sepeda motor. Gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi. Karena itu hati-hati. Untuk megang barang (sertifikat) ini tidak mudah, ini hak hukum atas tanah yang kita miliki. Simpan baik-baik, gunakan untuk keperluan-keperluan produktif,” imbau Jokowi.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(Bes).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here