Matanurani, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai surplus neraca perdagangan RI pada Juni 2020 mampu menjaga ketahanan eksternal perekonomian domestik di tengah tekanan ekonomi imbas meluasnya penyebaran covid-19.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2020 kembali mencatat surplus sebesar USD1,27 miliar, setelah pada bulan sebelumnya juga mencatat surplus sebanyak USD2,02 miliar.
“Surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juli 2020.
Surplus neraca perdagangan Juni 2020 dipengaruhi oleh data surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit pada neraca perdagangan migas. Neraca perdagangan nonmigas Juni 2020 mencatat surplus sebesar USD1,36 miliar.
Perkembangan ini dipengaruhi ekspor beberapa komoditas yang tetap baik seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan biji tembaga. Meskipun impor nonmigas meningkat sejalan dengan kembali membaiknya aktivitas ekonomi pascarelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas menurun dari USD96,9 juta pada Mei 2020 menjadi sebesar USD95,2 juta di Juni 2020. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor migas, khususnya industri pengolahan hasil minyak dan minyak mentah.
Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juni 2020 mencatat surplus USD5,50 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit USD1,87 miliar.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” tutup Onny.(Mei).