Home Benny's Wisdom Pembebasan Pajak, Benny Pasaribu: Pengusaha Lihat Kepastian Investasi

Pembebasan Pajak, Benny Pasaribu: Pengusaha Lihat Kepastian Investasi

0
SHARE
Benny Pasaribu

Matanurani, Jakarta – Pemerintah akan memberikan pembebasan pajak penghasilan sampai 20 tahun untuk investasi bernilai besar, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kebijakan perpajakan yang mencakup bebas pajak (tax holiday) dan potongan pajak (tax allowance).

Selain dua insetif pajak tersebut, pemerintah juga akan merilis aturan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), dan mekanisme pemeriksaan gabungan pajak.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Benny Pasaribu menilai fasilitas insentif perpajakan yang dimaksud harus dapat meningkatkan output perekonomian karena lebih mengakomodasi perbedaan nilai investasi.

Hanya saja Benny menilai pengusaha cenderung meragukan janji tersebut. Lantaran kebijakan serupa tahun-tahun sebelumnya, untuk memperoleh insentif sangat sulit dan bertele-tele.

“Dulu, pemberian insentif pajak tidak ada kepastian. Citra buruk ini yang menyurutkan kepercayaan investor,” ungkap Benyy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu.

Benny menambahkan, dunia usaha akan melihat lebih dulu upaya membereskan hambatan usaha. Dan Insentif akan dilihat jika hambatan sudah tak ada.

“Sulit menarik investasi jika hambatan investasi masih ada kendati tawaran insentifnya sangat menarik. Justru yang fundamental adalah kepastian investasi itu sendiri, bukan insentifnya,” ujarnya.(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here