Home Opini Pesta Babi: Demokrasi, Trauma Negara, dan Stabilitas Persepsi

Pesta Babi: Demokrasi, Trauma Negara, dan Stabilitas Persepsi

0
SHARE

 

Oleh : Safriady

TIDAK ada negara yang benar-benar takut pada sebuah film, kecuali negara itu memahami bahwa narasi mampu bergerak lebih cepat daripada peluru. Sebuah dokumenter mungkin hanya diputar di ruang kecil, ditonton oleh puluhan orang, dan dibahas dalam lingkaran terbatas. Namun ketika aparat merasa perlu membubarkan pemutaran film itu, persoalannya tidak lagi sederhana. Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar tontonan, melainkan stabilitas persepsi publik.

Dokumenter Pesta Babi menjadi contoh bagaimana sebuah karya visual dapat memicu kegelisahan politik yang jauh lebih besar dibanding ukurannya sendiri. Film yang mengangkat persoalan Papua, tanah adat, eksploitasi sumber daya, dan pembangunan skala besar itu berubah menjadi polemik nasional bukan semata karena isi filmnya, tetapi karena respons terhadapnya. Pembubaran diskusi dan nonton bersama justru memperlihatkan satu hal penting dimana negara modern semakin sadar bahwa perang sesungguhnya hari ini tidak hanya berlangsung di lapangan fisik, tetapi juga di ruang persepsi.

Papua sejak lama merupakan wilayah dengan sensitivitas politik tinggi dalam psikologi negara Indonesia. Sejarah konflik bersenjata, isu separatisme, keterlibatan opini internasional, serta kampanye HAM global membuat setiap narasi tentang Papua selalu diperlakukan secara hati-hati. Dalam konteks itu, negara sering melihat kritik bukan sekadar kritik, melainkan potensi delegitimasi terhadap otoritas nasional.

Trauma politik itulah yang membuat respons terhadap isu Papua sering bergerak secara defensif. Pemerintah khawatir bahwa narasi tertentu dapat membentuk opini internasional yang merugikan Indonesia. Aparat keamanan khawatir bahwa isu sosial dapat berkembang menjadi agitasi politik. Sementara publik sipil memandang pembatasan semacam itu sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Akibatnya, ruang diskusi tentang Papua selalu berjalan di atas garis tipis antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Dalam perspektif komunikasi modern, ketakutan negara terhadap sebuah dokumenter sebenarnya dapat dipahami. Hari ini, film dokumenter bukan lagi sekadar karya jurnalistik atau seni visual. Ia telah berubah menjadi instrumen pembentukan opini publik. Di era media sosial dan algoritma digital, visual memiliki kekuatan emosional yang sangat besar. Gambar hutan yang dibuka, tangisan masyarakat adat, atau narasi tentang ketidakadilan dapat menyebar melampaui batas geografis hanya dalam hitungan menit.

Marshall McLuhan pernah mengatakan, “The medium is the message.” Dalam konteks hari ini, pesan bukan hanya berada pada isi dokumenter, tetapi pada kemampuan medium digital memperluas resonansi emosinya. Ketika sebuah film masuk ke media sosial, ia tidak lagi menjadi tontonan biasa. Ia berubah menjadi simbol, propaganda, perlawanan, bahkan alat mobilisasi opini.

Di sinilah negara menghadapi tantangan baru. Stabilitas nasional tidak lagi cukup dijaga dengan pendekatan keamanan konvensional. Negara kini harus menghadapi apa yang disebut banyak analis sebagai cognitive warfare perang untuk memengaruhi cara publik berpikir, merasa, dan mempersepsikan realitas.

Masalahnya, pendekatan keamanan lama sering kali tidak kompatibel dengan lanskap digital baru. Pembubaran diskusi atau pelarangan pemutaran film mungkin efektif pada era kontrol informasi tradisional. Namun di era internet, pembatasan justru sering menghasilkan efek sebaliknya. Publik yang sebelumnya tidak tahu menjadi penasaran. Media sosial memperbesar kontroversi. Narasi korban muncul. Simpati publik bertambah.

Fenomena ini dikenal sebagai Streisand Effect, yaitu semakin sesuatu dibatasi, semakin besar perhatian publik terhadapnya.

Ironisnya, negara kadang kalah bukan karena isi kritik itu sendiri, melainkan karena cara merespons kritik tersebut. Ketika pemutaran film dibubarkan, fokus publik tidak lagi tertuju pada substansi dokumenter, tetapi pada pertanyaan yang lebih besar yaitu mengapa negara takut pada sebuah film?

Pertanyaan semacam itu berbahaya dalam ruang demokrasi modern karena dapat melahirkan persepsi represif. Padahal dalam politik kontemporer, persepsi sering lebih menentukan dibanding fakta administratif. Negara boleh memiliki kekuatan hukum, aparat, dan regulasi, tetapi legitimasi publik tetap ditentukan oleh cara masyarakat memandang tindakan negara tersebut.

Di sinilah dilema besar demokrasi muncul.

Di satu sisi, negara memiliki kewajiban menjaga stabilitas nasional. Tidak ada negara di dunia yang membiarkan potensi konflik berkembang tanpa kontrol. Apalagi jika menyangkut wilayah sensitif seperti Papua yang memiliki dimensi geopolitik, keamanan, dan diplomasi internasional. Negara tentu memiliki kepentingan untuk mencegah eskalasi sosial maupun propaganda yang dianggap dapat memicu disintegrasi.

Namun di sisi lain, demokrasi menuntut keterbukaan terhadap kritik. Negara demokratis seharusnya cukup percaya diri menghadapi perbedaan pandangan tanpa harus terlihat alergi terhadap diskusi publik. Sebab demokrasi yang sehat bukan diukur dari seberapa keras ia membungkam suara berbeda, melainkan dari kemampuannya menjawab kritik secara rasional dan terbuka.

Persoalannya menjadi semakin kompleks karena era digital telah mengubah struktur kekuasaan informasi. Dulu negara dapat menjadi aktor dominan dalam distribusi narasi melalui televisi, radio, dan media resmi. Kini siapa pun dapat membangun pengaruh melalui YouTube, TikTok, podcast, atau film dokumenter independen. Informasi tidak lagi bergerak vertikal dari negara kepada rakyat, tetapi horizontal melalui jejaring digital yang sulit dikendalikan.

Sosiolog Manuel Castells menyebut kondisi ini sebagai network society, sebuah masyarakat yang kekuatannya ditentukan oleh kontrol terhadap jaringan komunikasi. Dalam sistem seperti itu, perang modern tidak selalu dimenangkan oleh yang memiliki senjata paling kuat, tetapi oleh pihak yang mampu menguasai emosi dan persepsi publik.

Karena itu, polemik Pesta Babi sesungguhnya bukan hanya tentang sebuah film dokumenter. Ia adalah cermin dari benturan besar antara paradigma keamanan lama dengan realitas komunikasi modern. Negara masih mencoba mengelola stabilitas dengan pendekatan kontrol, sementara masyarakat digital bergerak dengan logika keterbukaan dan amplifikasi informasi.

Pada akhirnya, negara perlu memahami bahwa stabilitas persepsi tidak dapat dibangun hanya dengan pembatasan. Kepercayaan publik lahir dari transparansi, dialog, dan kemampuan negara menghadapi kritik tanpa kehilangan legitimasi moralnya.

Sebab dalam dunia yang semakin terkoneksi, kamera bisa lebih kuat daripada senjata, algoritma bisa lebih efektif daripada propaganda, dan sebuah film dokumenter dapat menjadi arena perebutan makna tentang negara, demokrasi, dan masa depan bangsa itu sendiri.

Penulis adalah Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here