Matanurani, Jakarta – Unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja diperkirakan akan menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan aksi unjuk rasa ini diikuti massa yang jumlahnya cukup banyak.
Para demonstran pun banyak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
“Dengan jumlah massa yang cukup banyak dalam demonstrasi, maka penyampaian aspirasi ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh menjadi sebuah klaster Covid-19 dan akan bertambah riskan saat protokol kesehatan tidak dijalankan,” kata Prof Wiku seperti dikutip dari Suara Pembaruan, Kamis (8/10).
Meski begitu, Wiku berharap tidak ada klaster yang timbul akibat kerumunan massa dari kegiatan unjuk rasa saat ini. Ia menyebutkan, pihak kepolisian mengemban tugas untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, upaya tersebut sudah seharusnya dilakukan.
Sebelumnya, epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono memperkirakan, akan ada peningkatan kasus penularan Covid-19 jika demo berlanjut. Bahkan jika demo berlanjut, peningkatan kasus ini diperkirakan bisa mencapai 8.000 kasus per hari. Pada Desember, total kasus Covid-19 di Indonesia dapat mencapai angka 1 juta kasus.(Bes).