Matanurani, Medan – Kejutan terjadi pada pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut di Hotel Mercure, Medan, Senin (11/2). Pasangan yang diusung Demokrat dan PKB yakni Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos verifikasi. Sehingga hanya dua pasang calon yang akan bertarung pada Pilgub Sumut.
KPU Sumut menetapkan dua pasang calon yang akan bertarung pada Pilgub Sumut yaitu: Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Penetapan itu ditandai dengan terbitnya Keputusan KPU Sumut No 07/PL.03.3.Kpt/12/Prov/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.
“Kedua pasangan yang maju dalam Pilgub Sumut nantinya adalah pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus,” kata Ketua Umum KPU Sumut, Mulia Banurea.
Sementara Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos. Pasangan ini dinyatakan tidak lolos karena JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah. “Berkas fotokopi ijazah tidak pernah dilegalisasi Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta,” tambah Mulia.
JR Saragih – Ance Selian didukung Partai Demokrat dan PKB saat mendaftar ke KPU Sumut. Kedua partai itu menguasai 20 kursi di DPRD Sumut.
Dengan gagalnya JR Saragih-Ance Selian, Pilgub Sumut akan berlangsung satu lawan satu. Mantan Pangkostrad, Edy Rahmayadi, dan pasangannya Musa Rajekshah, yang akan berhadapan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berpasangan dengan Sihar Sitorus.
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didukung 6 parpol, yaitu Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem dan Hanura. Koalisi ini menguasai 60 kursi di DPRD Sumut.
Sementara Djarot Saiful Hidayat-Ance Selian didukung 2 parpol, yakni PDIP dan PPP. Mereka punya 20 kursi di DPRD Sumut.(Mer).