Home Nasional TKN Dorong LPSK Lindungi Saksi ‘Wow’ Kubu 02

TKN Dorong LPSK Lindungi Saksi ‘Wow’ Kubu 02

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Raja Juli Antonimendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)untuk melindungsi saksi ‘wow’ kubu 02 yang akan bersaksi di sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Raja Juli Antoni, hal itu disampaikan agar tim hukum 02 tak membangun narasi bahwa LPSK tak netral.

“Kami mendorong LPSK menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan, agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01,” kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6).

Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di MK.

Desakan itu, kata Antoni, selama ini BPN Prabowo-Sandi secara konsisten menjual persepsi seolah kekalahan Paslon 02 karena dicurangi.

“Persepsi ini yang secara konsisten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja,” ucapnya.

Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.

“Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja,” jelasnya.(Tri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here