Matanurani, Jakarta – Langkah tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono yang akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi dinilai mengada-ada. Menurut Tim Pemenangan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional. Menurut dia, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
“Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” katanya di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu (8/12).
Terkait hal itu, Prasetyo meminta kubu Ridwan Kamil-Suswono tidak mencari-cari kesalahan. Apalagi yang dilakukan itu kian mengaburkan fakta yang ada, yaitu Pramono-Rano memenangi Pilkada Jakarta 2024.
“Jangan dicari-cari karena perbandingannya antara 1 dan 3, tetapi Itu hampir 10 persen. Bagaimana mau ke MK?” ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU Jakarta terkait hasil Pilkada Jakarta yang dimenangi Pramono-Rano. (Rmo).