Home Nasional Pemerintah Siap Kucurkan Dana Politik Rp10 Triliun untuk Pemilu Serentak 2019

Pemerintah Siap Kucurkan Dana Politik Rp10 Triliun untuk Pemilu Serentak 2019

0
SHARE
Tjahjo Kumolo

Matanurani, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah sudah menyiapkan dana politik sebesar Rp10 triliun untuk pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. Dana tersebut dikucurkan berdasarkan kesepakatan yang disahkan dalam rapat paripurna RUU Pemilu di DPR RI, pekan lalu.

“Negara secara organisasi dan penyelenggara semua sudah siap. Kami setuju mengucurkan APBN Rp10 triliun untuk dana politik pemilihan legislatif dan presiden serentak pada 2019,” kata Tjahjo kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembekalan kepada Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis Perguruan Tinggi se-Indonesia dalam rangka Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi Mahasiswa Baru 2017 di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Anggaran sebesar itu baru untuk putaran pertama. Tjahjo sadar bahwa biaya politik memang mahal. Ia meminta orang tidak melihat angkanya, tetapi manfaatnya.”Perlu diperjelas. Dana itu untuk pemilu serentak saja. Kalau pilkada 2018 beda lagi, itu nanti mengambil dari APBD,” ujarnya.

Dana-dana yang dimaksud, termasuk untuk membayar saksi di tempat pencoblosan, kampanye parpol dan sebagainya. Dulu dana tersebut menjadi tanggungan parpol secara keseluruhan, tetapi dalam proses penggodokannya di pansus RUU Pemilu beberapa waktu lalu, Mendagri dan legislatif beralih jadi beban APBN.

Dana Rp10 triliun tersebut akan dikelola Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. (Oke).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here