Home Nasional Hanura Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019  ke KPU

Hanura Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2019  ke KPU

0
SHARE
Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding menjawab pertanyaan wartawan saat mendaftarkan partainya untuk mengikuti pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Oktober 2017. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)

Matanurani, Jakarta – ‎Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding bersama sejumlah pengurus Partai Hanura  mendatangi kantor KPU dengan mengenakan seragam Partai Hanura dan diterima Ketua KPU Arief Budiman.

‎”Pagi ini Partai Hanura memenuhi UU tentang Pemilu dalam kaitan untuk daftarkan sebagai partai peserta Pemilu 2019,” kata Sudding di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (12/10).

‎Sudding mengatakan, Hanura sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU. Pihaknya menuruti ketentuan KPU untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai syarat untuk mengikuti tahapan Pemilu.

“‎Tentunya kami sebagai parpol ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU,” tuturnya.

Seperti diketahu Pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2019 berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Selasa 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017.(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here