Home Nasional DPR Anggap Surat Pemakzulan Gibran Tidak Penting

DPR Anggap Surat Pemakzulan Gibran Tidak Penting

0
SHARE
SP/Ruht Semiono Sidang Paripurna DPR - Suasana sidang paripurna penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Rapat Paripurna DPR dengan Agenda Pidato Ketua DPR Penutupan Masa Sidang 2019-2020 dan Laporan Badan Legislasi DPR RI Terhadap Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Penetapan Tim Pemantauan DPR RI Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI Jakarta.

 

Matanurani, Jakarta – Sikap DPR RI yang hingga kini belum menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI disorot Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.

Menurut Adi, sikap DPR yang tidak membacakan surat tersebut dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa lembaga legislatif itu menganggap usulan pemakzulan tidak penting.

“Terbukti sampai detik ini tak ada gerakan apapun di DPR soal pemakzulan. Padahal bola pemakzulan ada di DPR,” kata Adi dikutip Kamis (26/6).

Surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR, dan DPD RI, namun hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari lembaga tersebut.

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan bahwa keputusan DPR harus dilihat sebagai sikap kolektif kelembagaan, bukan sekadar pernyataan individu.

“Sikap dewan mesti dilihat kolektif, bukan orang per orang, karena orang perorangan tak mewakili kepentingan partai,” pungkas Adi.(Rmo).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here