Home News Kejagung Gandeng BPK & PPATK Ungkap Mega Skandal Jiwasraya

Kejagung Gandeng BPK & PPATK Ungkap Mega Skandal Jiwasraya

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Kejaksaan Agung akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya

“Insya Allah nanti pakai BPK dan kami sudah berkoordinasi dengan BPK,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung M. Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (6/1).

Adi juga menegaskan akan melibatkan PPATK dalam penelusuran aliran dana Jiwasraya. “Pasti, pasti itu,” saat ditanya awak media terkait keterlibatan PPATK dalam pemeriksaan skandal ini.

Skandal Jiwasraya Cekal 10 Orang, Jokowi: Biar Kebuka Semua!Saham Gorengan Disikat, OJK Dukung Proses Hukum JiwasrayaSkandal Jiwasraya, BPK: Ini Jauh Lebih Kompleks dari Dugaan

Adi menambahkan, Kejaksaan Agung sedang sedang melakukan penyidikan, merumuskan peristiwa dan awal. Setelah itu Kejagung akan mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian menetapkan tersangka.

Adi belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka akan disampaikan. “Ini strategi, kita berjalan. Ini kan bukan perkara gampang tapi kita bertekat akan tuntaskan,” tegas Adi.

Total saksi yang sudah di periksa oleh Kejagung sebanyak 7 orang. Besok, Selasa (7/1/2020) Kejagung akan memanggil 5 orang saksi lagi dan pada Rabu (8/1/2020) saksi yang dipanggil sebanyak 5 orang lagi.

Sebelumnya BPK ikut menyoroti permasalahan yang terjadi di Jiwasraya. BPK segera akan melakukan audit investigasi terhadap perusahaan asuransi pelat merah tersebut yang memiliki gagal bayar polis mencapai Rp 12,4 triliun.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna belum menjelaskan secara detail kapan tepatnya akan dilakukan audit investigasi terhadap Jiwasraya. Detailnya akan diumumkan pertengahan pekan ini.

“Kita melakukan investigasi namun demikian official announcement-nya, teman-teman harus bersabar. Kita akan lakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Pimpinan BPK dan auditor keuangan 4 pada hari Rabu tanggal 8,” ujarnya di Gedung BPK, Senin (6/1).

Kejagung sudah ini sudah ada 10 orang dicekal. Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Ia juga meminta ke jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya,” katanya. (Ceb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here