Home News Ini Cara Pemerintah Pulihkan Lagi Sektor Perumahan

Ini Cara Pemerintah Pulihkan Lagi Sektor Perumahan

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan membantu mengurangi dampak pandemi corona terhadap sektor bisnis perumahan, salah satunya dengan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR).

Upaya ini dilakukan, karena sektor bisnis perumahan dan industri turunannya juga turut terkena dampak pandemi Covid-19. Demi percepatan pemulihan sektor perumahan, maka diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder perumahan, baik melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun perbankan.

“Pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga bagi debitur KPR 70 meter persegi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Suahasil dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).

Suahasil menjelaskan, proses pengambilan data akan dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, Kemenkeu bekerja sama dengan perbankan penyalur akan menghitung besaran subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah.

Di sisi lain, Suahasil juga mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan semaksimal mungkin beberapa skema yang berkembang untuk sektor perumahan.

Skema tersebut meliputi, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, kredit kepemilikan rumah melalui subsidi bunga, subsidi bantuan uang muka, serta bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Saat ini, pemerintah menggunakan instrumen penempatan dana di perbankan, BTN termasuk yang mendapat penempatan dana tersebut,” kata Suahasil.

Suahasil juga mendorong seluruh Special Mission Vehicle (SMV), salah satunya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), untuk melakukan analisis yang mendalam dan bersinergi dengan dunia usaha untuk terus memikirkan terobosan kebijakan baru dalam mendorong permintaan dan bergulirnya kegiatan ekonomi.(Ktn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here