Home News Hitungan Upah Akan Merujuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Hitungan Upah Akan Merujuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pemerintah menimbang penghitungan upah pekerja berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Cara ini dinilai dapat menggambarkan kondisi ekonomi daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi nasional tidak bisa mencerminkan kondisi di daerah. “Kebijakan di pusat tidak bisa mencerminkan di daerah,” ujar Airlangga usai rapat di Istana Kepresidenan, Selasa (18/2).

Airlangga mencontohkan sejumlah wilayah Jawa Barat yang menerapkan upah lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta. Contohnya di Karawang, Bekasi, dan Purwakarta memiliki tingkat upah yang lebih tinggi bahkan dari DKI Jakarta.

Asal tahu saja pada Rancangan Undang Undang omnibus law cipta kerja penghitungan upah minimum tidak lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi. Tetapi nantinya upah akan dihitung dengan menambah pertumbuhan ekonomi daerah.(Ktn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here