Matanurani, Jakarta – Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU, gantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti lakukan asusila.
Penunjukkan itu disampaikan langsung oleh Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7).
“Dengan membaca innalillahiwainnailaihirojiun dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas ketua KPU Republik Indonesia,” ujar Afif.
Dia mengakui menjadi pimpinan tertinggi KPU bukanlah pekerja mudah. Oleh sebab itu, Afif berharap setiap pihak turut membantunya
Pria yang sebelumnya ketua divisi bidang hukum dan pengawasan KPU RI ini ingin roda organisasi tetap berjalan kompas meski terjadi gejolak. Dia berjanji KPU lainnya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya ke depannya.
“Kami akan memastikan seluruh hal melakukan pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan yang ada di depan kita,” jelasnya. (Bis).