Home News Dugaan Pemalsuan Izin AMDAL PLTA Batang Toru, Walhi Lapor ke Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Izin AMDAL PLTA Batang Toru, Walhi Lapor ke Mabes Polri

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PLTA Batang Toru, Tapanauli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) ke Propam Mabes Polri.

Koordinator Tim Advokasi Walhi Sumut Golfrid Siregar mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan Polda Sumut yang kurang serius dalam menangani kasus penyelidikan dengan menghentikan sementara kasus tersebut.

“Dokumen diketahui telah dipalsukan setelah persidangan,” kata Golfrid sebelum melapor, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8).

Golfrid menambahkan bahwa tanda tangan Ahli On Riza yang dipanggil oleh Walhi Sumut untuk persidangan gugatan AMDAL PLTA Batang Toru tanda tangan dan ijazahnya dipalsukan oleh orang lain terkait izin AMDAL PLTA Batang Toru tersebut.

Oknum penyidik kepolisian Sumut yang dilaporkan Walhi Sumut adalah JN, SR, dan AY.

Golfrin mengharapkan dengan melaporkan kasus tersebut ke Propam agar dampak kedepannya transparansi dan perbaikan perizinan di Provinsi Sumut dapat membaik.

“Proses ini dapat berjalan, sehingga pak On Riza yang keahlian nya merasa dirugikan mendapatkan kepastian hukum,” katanya.(Aku).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here