Home News Dana Desa Harus Bisa Serap Lapangan Kerja bagi 200 Orang

Dana Desa Harus Bisa Serap Lapangan Kerja bagi 200 Orang

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Padat karya menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2018. Caranya, dengan memaksimalkan penggunaan dana desa yang dianggarkan sekira Rp60 triliun untuk menciptakan pekerjaan.

Dalam acara Indonesianisme Summit 2017 yang dihelat Ikatan Alumni ITB, Sekertaris Kabinet Kerja Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi meminta minimum ada 200 orang di desa yang bisa bekerja karena adanya dana desa.

“Jadi dana desa yang diberikan Rp1,5-Rp2 miliar ke tiap desa, maka diwajibkan minimum 200 orang menyerap tenaga kerja berasal dari desa bersangkutan,” ujarnya, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/12).

Untuk diketahui, dana desa di 2018 disiapkan sebesar Rp60 triliun. Dana tersebut diperuntukkan untuk 74.000 desa tersebar di Indonesia.

Pramono melanjutkan, kebijakan minimum 200 orang desa bisa kerja diharapkan kesenjangan kemiskinan bisa terus ditekan. Sebagaimana amanah Presiden Jokowi, ia menargetkan kesenjangan kemiskinan di akhir masa kepemimpinannya bisa single digit.

“Kita ingin ini dilakukan kurangi kesenjangan, kemiskinan dan membuka lapangan di tingkat desa secara kongkrit,” tandasnya.(Smn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here