Home News BUMN-DPR Rapat Skema Penyelesaian Jiwasraya, Bahas Bailout?

BUMN-DPR Rapat Skema Penyelesaian Jiwasraya, Bahas Bailout?

0
SHARE

Matanurani, Jakarta, – Panitia Kerja (Panja) Permasalahan Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR RI hari ini, Selasa (7/7) menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjaatmadja. Rapat ini diagendakan dilaksanakan sejak pukul 14.00 WIB siang.

Adapun agenda pembahasan yang akan dibahas adalah mengenai finalisasi usulan pemerintah terkait penyelesaian masalah yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Membahas finalisasi usulan Pemerintah terkait penyelesaian Asuransi Jiwasraya,” demikian tulis undangan yang disampaikan parlemen kepada Kementerian BUMN, dikutip Selasa (7/7).

Dalam keterangan terakhir mengenai permasalahan perusahaan ini, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan untuk penyelamatan keuangan perusahaan ini, tak akan ada dana pemerintah yang akan dipakai. Melainkan, kementerian telah mempersiapkan langkah bisnis yang justru dinilai lebih baik dilakukan ketimbang meminta anggaran dari APBN.

“Tidak ada bailout [dana talangan] jadi pilihannya mestinya tidak ada karena [pernah] dilakukan ke perusahaan swasta dan hilang begitu saja. Sedangkan mekanisme yang kami usulkan tidak ada seperti itu dan itu bukan anggaran pemerintah yang dimasukkan ke Jiwasraya. Jadi bukan bail out itu bukan pilihan kita,” kata Arya, Kamis (27/2).

Hingga saat ini kementerian masih mempertahankan opsi business to business yang akan dilakukan.

Namun untuk dapat melaksanakan opsi ini, kata Arya, Kementerian BUMN perlu meminta persetujuan dari pemerintah dan panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh parlemen.

Berdasarkan sumber yang ada, ada penjelasan terbaru mengenai proses penyelamatan nasabah Jiwasraya. Bailout tidak akan dipilih.

“Bailout itu bila pemerintah menanggung kelangsungan usaha Jiwasraya dengan mengucurkan PMN sebesar Rp 33 triliun untuk mengembalikan Risk Based Capital Jiwasraya menjadi 120% dan supaya bisa beroperasi normal dan menanggung seluruh polis sesuai klaim,” kata sumber tersebut, Kamis (27/2).

“Sedangkan opsi bail-in yang sekarang diajukan mengharuskan kerjasama pemegang saham dan pemegang polis untuk bersama-sama menanggung risiko.”

“Polis Jiwasraya akan direstrukturisasi ataupun ditunda pembayarannya untuk menanggung beban bersama, namun pemegang saham hadir untuk membantu agar polis-polis tersebut secara optimal terselesaikan,” kata sumber yang mengikuti rapat penyelamatan bersama DPR ini.(Cnb).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here