Home News Antam Bantah 109 Ton Emas yang Beredar Palsu

Antam Bantah 109 Ton Emas yang Beredar Palsu

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Direktur Utama di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam, Nicolas D. Kanter, buka suara terkait dugaan 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat. Perkara itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Nicolas membantah 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat itu palsu. Dia memastikan, logam mulia tersebut asli dan sebagian diproduksi Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).

Hal itu pun sudah dia sampaikan melalui keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Kuntadi, perihal keaslian 109 ton emas dengan cap Antam.

:Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,” ujar Nicolas saat RDP, Senin (3/6),

Dia membantah pernyataan Kejagung bahwa ada perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam dengan logam mulia produksi Antam. Berdasarkan penyelidikan Kejagung, kualitas 109 ton emas berada jauh di bawah kualitas emas produksi Antam.

Kejagung juga menemukan emas yang beredar di masyarakat milik swasta namun dicap dengan logo LM Antam. Namun, hal itu lagi-lagi dibantah oleh Nicolas.

“Dalam proses lebur cap ada branding yang dilihat oleh Kejaksaan ini merugikan, jadi diproses di Antam, tetapi kita tidak membebankan biaya, branding value,” paparnya.

Nicolas mengaku Antam memang memberikan cap dengan logo LM Antam untuk 109 ton emas. Namun, logam mulia itu tetap dijamin keaslian dan kualitasnya.

“Jadi ada brand cap emas yang kita berikan, karena kan dengan adanya dicap emas itu tentu meningkatkan nilai jual, tetapi kita tidak mampu memproses semua emas yang ada, karena kapasitas dari logam mulia itu sampai 40 ton sampai 80 ton, padahal kita sendiri itu 1 ton setahun. Kalaupun kita bisa produksi dengan secara terus menerus,” ucap Nicolas.

“Karena itu kami harus memproses dari luar juga, termasuk yang kita impor, termasuk emas-emas yang ada di domestik. Kita tentunya kita harus buat kajian yang komprehensif, sehingga kajian ini bisa mendukung argumentasi kita bahwa emas yang kita proses harus,” pungkasnya. (Sin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here