Home News 16 Parpol Konfirmasi Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

16 Parpol Konfirmasi Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 Agustus 2022. KPU mengatakan saat ini terdapat 16 partai politik yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran.

“Update ada 16 parpol,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Minggu (31/7) kemarin.

Berdasarkan data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh di antaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut data KPU terkait updated sementara pendaftaran parpol:

PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00, Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00, Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00, Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30, NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00, Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00 dan Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00.

Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00, Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00, PKB: 1 Agustus 2022, Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00, Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00, Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00, Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00 dan Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00. (Sib).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here