Matanurani, Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menilai, persaingan usaha dengan pengusaha asing juga menjadi ancaman bagi pelaku usaha Indonesia. Dia mengatakan, pengusaha asing berpotensi menjadi ancaman yang cukup besar dalam melahirkan persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia. Misalnya dalam hal akuisisi, asing cukup dominan mencaplok perusahaan dalam negeri.
“(Potensi ancaman) itu sangat besar, pertama dilihat dari sisi merger dan akuisisi ya, dari penggabungan perusahaan dan pengambil alihan perusahaan yang kita tangani selama ini tendensinya bukan hanya lagi bagi perusahaan dalam negeri dengan perusahaan dalam negeri, tapi paling banyak perusahaan luar negeri mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan di dalam negeri,” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7).
Artinya, menurut dia adanya kecenderungan perusahaan asing mengakuisisi perusahaan Indonesia yang mana dapat mengarah ke persaingan usaha yang tidak sehat perlu dikontrol agar tak merugikan pelaku usaha dalam negeri.
“Proses ini harus kita kontrol ke depan dan kecenderungan seperti ini akan terus tumbuh ke depan seiring dengan pelaksanaan Ekonomi ASEAN, seiring dengan proses globalisasi bisnis yang semakin intensif,” paparnya.
Bukan hanya dalam hal akuisisi, persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi dilahirkan oleh perusahaan luar juga membayangi dari sisi kartel usaha. Bahkan masalah tersebut dinilainya terus berkembang karena minimnya kontrol yang dipunyai Indonesia.
“Misalnya kita lagi melakukan penyidikan terkait dengan kartel yang dilakukan oleh 6 perusahaan pengangkutan kontainer yang berbasis di Singapura mereka mengangkut barang ke Batam, kartelnya di Singapura tapi bisnisnya di Indonesia yang dirugikan adalah perusahaan Indonesia,” lanjutnya.
Tak terhindarkannya permasalahan tersebut, menurut dia karena belum ada wewenang yang dimiliki Indonesia dalam mengatur dan mengawasi itu. “Undang-undang kita hanya beri kewenangan menangani perkara yang dilakukan pelaku usaha di Indonesia, nah itu saya kira ke depan kita butuh kewenangan lintas batas,” tukasnya. (Oke).