Oleh : Hurriyah El Islamy, Dosen Program Magister FEB Universitas Indonesia
BAGI jutaan keluarga Indonesia, seribu rupiah bukan tanpa makna. Ia masih berarti untuk dua gelas air mineral, sepotong gorengan, jajanan anak, uang parkir, atau tip kecil yang membuat orang tersenyum. Di pasar tradisional, angka-angka kecil inilah yang menghidupkan transaksi harian. Karena itu wajar bila rencana menghapus tiga nol dari rupiah menimbulkan kegelisahan: apakah ini saat yang tepat, dan siapa yang akan paling menanggung akibatnya?
Bagi banyak warga, Rp1.000 bukan teori nilai tukar. Jika tiba-tiba tertulis menjadi Rp1, meskipun nilainya sama, tetapi di benak masyarakat terasa berbeda. Inilah yang dikenal sebagai money illusion: ketika rasa dan persepsi tidak ikut berubah secepat redenominasi. Dalam masyarakat yang literasi keuangannya belum merata dan transaksi tunainya masih dominan, money illusion bukan isu akademik, tapi risiko sosial. Salah hitung, salah kembalian, perdebatan di warung dan pasar, hingga kecurigaan bahwa “harga sengaja dinaikkan” mudah terjadi. Di titik ini, yang tergerus bukan hanya angka, tetapi kepercayaan publik terhadap rupiah dan kebijakan pemerintah.
Praktik redenominasi di banyak negara menunjukkan pola yang sama: pembulatan harga dilakukan ke atas bukan ke bawah. Kenaikan beberapa rupiah di tiap barang mungkin tampak sepele, tetapi di dapur rumah tangga akumulasinya sangat nyata. Bayangkan apabila harga minyak goreng, beras, telur, tempe, sayur, masing-masing naik “sedikit saja” karena pembulatan, tambahan biaya sebesar beberapa ribu rupiah per hari. Tambahkan biaya transport, pulsa, token listrik, air galon, jajan anak, dan lainnya. Angka tersebut dengan mudah berubah menjadi ratusan ribu rupiah per bulan per keluarga. Bagi rumah tangga kelas menengah ke bawah angka tersebut bukan sekedar detail teknis itu perbedaan antara dapur tetap mengepul atau harus mengurangi lauk; antara anak tetap les atau harus dikurangi biayanya. Redenominasi yang secara teori netral bisa berubah menjadi “inflasi senyap” yang tidak tercatat dalam statistik, tetapi sangat terasa di meja makan.
Disampaikan bahwa redenominasi menyederhanakan pencatatan, mengurangi salah hitung, memperbaiki citra rupiah, dan mengefisienkan sistem pembayaran. Namun, bila ditelaah, sebagian besar manfaat ini bersifat administratif dan kalau pun menguntungkan hanya bagi perusahaan besar yang sudah mapan.
Komputer tidak pernah lelah menghitung nol. Laporan keuangan sudah lama menggunakan jutaan dan miliaran tanpa masalah. Citra rupiah di mata dunia pun tidak ditentukan oleh panjang pendeknya angka, tetapi oleh hal-hal yang jauh lebih mendasar: disiplin fiskal, stabilitas inflasi, kepastian hukum, kredibilitas bank sentral, dan tata kelola negara.
Sementara itu, pihak yang paling menanggung risiko justru mereka yang posisinya paling lemah dalam sistem: pedagang kecil, pekerja sektor informal, pelaku UMKM, serta keluarga yang hidup dari penghasilan harian. Bagi mereka, setiap rupiah hasil pembulatan adalah hilangnya sebagian daya beli. Pertanyaannya: pantaskah kebijakan yang manfaatnya tanya lebih banyak dirasakan “di atas”, sementara risiko-nya ditanggung “di bawah”?
Redenominasi bukan kebi-jakan murah. Di banyak negara, biaya teknis pencetakan uang baru, penyesuaian sistem perbankan dan pembayaran, penggantian formulir dan papan harga, sosialisasi besar-besaran bisa mencapai 0,3%—0,5% PDB. Diterapkan pada Indonesia, ini berarti puluhan triliun rupiah anggaran negara dan beban biaya bagi bidang usaha yang ujungnya biaya tersebut dibebankan ke rakyat.
Apakah ini penggunaan sumber daya yang paling bijak, ketika harga beras, telur, minyak, dan kebutuhan pokok lain terus menjadi keluhan utama rumah tangga? Di saat UMKM masih ber-juang bangkit dan daya beli tertekan, mengalokasikan dana sebesar itu hanya untuk “merapikan angka” berisiko mengirim sinyal yang keliru: seolah pemerintah lebih fokus mengubah tampilan rupiah, bukan memperbaiki fondasi ekonomi riil yang menopang nilainya
DIMENSI ETIKA
Dari perspektif etika, khususnya dalam kerangka maqasid al-shari‘ah, kebijakan moneter tidak boleh bersifat sama rata. Menjaga harta (hifz al-mal), mengurangi beban yang menekan kelompok lemah, dan mewujudkan kemaslahatan (maslahah) seharusnya diutamakan. Uang bukan sekadar alat tukar, tetapi amanah sosial.
Kebijakan redenominasi mungkin tampak teknis dan “netral” di atas kertas, tetapi bila akhirnya membuat kelompok paling rentan yang pendapatannya pas-pasan dan hidup dari hari ke hari makin tertekan, maka kebijakan tersebut kehilang-an legitimasi moral. Sebelum tergoda menghapus tiga nol dari rupiah, jauh lebih mendesak bagi kita untuk menghapus “tiga nol” lain dalam praktik bernegara: nol transparansi, nol efisiensi belanja publik, dan nol keberpihakan pada rakyat kecil.
BELUM TEPAT
Penting diingat: redenominasi adalah reward atas stabilitas, bukan alat untuk mencapainya. Syarat dasarnya jelas: inflasi terkendali, harga pangan relatif stabil, kemiskinan menurun, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta bank sentral berada pada titik kuat. Indonesia belum berada pada posisi tersebut. Harga kebutuhan pokok masih bergejolak, literasi keuangan dan digital belum merata, ruang fiskal masih terbatas, dan tekanan biaya hidup dirasakan luas.
Dalam kondisi seperti ini, memaksakan redenominasi berisiko mengalihkan fokus dari PR yang substansial produktivitas, ketahanan pangan, kualitas belanja publik ke perubahan kosmetik pada tampilan mata uang. Padahal yang dibutuh-kan rakyat hari ini bukan rupiah yang “tampak lebih ramping”, tetapi rupiah yang benar-benar cukup untuk hidup layak.
Kebijakan moneter yang baik harus memenuhi dua aspek: rasional secara eko-nomi dan adil secara sosial. Redenominasi mungkin nampak baik di atas kertas perhitungan teknis, tetapi masih menyisakan banyak catatan di sisi keadilan dan perlindungan kelompok rentan.
Dalam situasi ketika seribu rupiah saja masih sangat bermakna bagi banyak keluarga, mengubah angka tanpa menguatkan fondasi ekonomi dan tata kelola berisiko meninggalkan mereka yang suaranya paling lemah namun dampaknya paling besar. Sebelum menghapus nol di uang, kita perlu terlebih dahulu menambah nilai dalam kebijakan: integritas, keberpihakan, dan keberanian untuk menempatkan daya beli rakyat sebagai prioritas utama.
Jika suatu hari fondasi itu sudah kokoh inflasi terkendali, harga pangan stabil, kesenjangan menyempit, dan kepercayaan publik menguat redenominasi bisa dipertimbangkan kembali. Bukan sebagai ilusi perbaikan, tetapi sebagai penanda bahwa ekonomi Indonesia betul-betul dewasa, kuat, dan berkeadilan. Sampai saat itu tiba, menahan diri justru merupakan pilihan kebijakan yang paling bertanggung jawab.





































