Oleh: S Benny Pasaribu, Ph.D
KEBEBASAN berpendapat dimulai dari rumah, keluarga dan sekolah. Kebebasan berpendapat itu perlu diajarkan dan dilatih sejak masa kanak kanak. Kebebasan yang santun dan tertib. Bertanya berarti berfikir. Perlu dihargai jika anak rajin bertanya dan ingin tau banyak hal. Jangan menghindar kalau ada diskusi dan adu pendapat atau gagasan. Lawanlah dengan argumentasi dan akal sehat tanpa sentimen pribadi. Pasti lebih baik jika ada kesimpulan tetapi tidak ada kesimpulan dari setiap perdebatan juga tidak masalah karena bisa memperluas wawasan berfikir. Waktu lain kemungkinan bisa ada kesimpulan. Perubahan pendapat bisa terjadi seiring waktu.
Berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan. Hadapi dan jangan menghindar. Tidak ada manusia yang sempurna dan selalu benar. Perbedaan pendapat bisa terjadi di rumah, di sekolah, di komunitas, di tempat kerja, bisa terjadi antar warga dan antara warga dan pemerintah. Jika kita berfikir positif, perdebatan dan adu argumentasi dapat memudahkan kita mendapatkan saripati pemikiran yang lebih baik. Inovasi dan kreativitas akan berkembang jika ada tesis dan antitesis. Kemajuan teknologi, efisiensi dan produktivitas adalah hasil dari perdebatan akademis di kampus.
Bangsa yang beradab akan menghargai perbedaan pendapat. Itulah hakekat demokrasi. Merdeka dalam berpendapat sehingga wawasan dan kualitas berfikir dimungkinkan mencapai puncaknya. Dibutuhkan pemerintahan demokratis. Pemerintahan otoriter biasanya tidak suka dengan kebebasan berpendapat. Kritik dianggap bahaya dan subversi. Warga yang berbeda pendapat dengan pemerintah dianggap musuh yang harus disingkirkan. Untuk itu, kebebasan mengemukakan pendapat memerlukan ekosistem demokrasi dan peraturan perundangundangan. Kebebasan berpendapat memerlukan kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan lain sebagainya. Pemerintah tidak selalu benar, apalagi di tataran aparat pelaksana implementasi kebijakan dan program. Pemerintah yang baik harus sensitif dan merespon positif terhadap setiap kritik. Harus mampu memilah mana kritik membangun dan mana kritik yang sekedar mengingatkan pemerintah.
Negara maju seperti Amerika dan Eropa pada umumnya terbuka pada perbedaan pendapat dan gagasan. Kritik diterima sebagai pengingat (remanding/ warning). Bahkan pengeritik bisa diajak lebih dekat dan berdebat, bukan dijauhi atau dituduh subversi. Bahkan pengeritik sering menyerang pribadi pejabat tanpa dituduh pencemaran nama baik. Tapi itu semua sudah dimulai dari rumah, sejak kecil berdiskusi dengan orangtua dan di sekolah. Diajari kalau bertanya atau mengajukan pendapat harus sopan dan tertib. Menghargai pendapat orang lain, respect each other, dan seterusnya hingga dewasa kemampuan berdebatnya makin berkembang di tengah masyarakat luas. Tentu saja ada orang bule yang menghindari perdebatan tapi itu kasuistis.
Saya yakin negara negara itu bisa maju karena menghargai perbedaan pendapat. Wawasan dan pikirannya sangat luas, sehingga inovasi dan produktivitas sangat tinggi. Indonesia masih tertinggal jauh dalam hal ini. Meskipun sudah banyak kemajuan tetapi masih sering terlihat bahwa kritik dianggap subversi atau pencemaran nama baik. Pengeritik dianggap musuh yang harus disingkirkan. Warga berkumpul dianggap makar. Sampai ke tingkat RT atau Dusun, kebiasaan berbeda pendapat masih lambat bertumbuh. Di dalam organisasi keagamaan juga masih banyak pimpinan yang sulit menerima kritik dari jemaatnya. Itulah salah satu faktor penyebab Indonesia sulit maju, daya inovasi dan produktivitas sangat rendah. Rata rata IQ masih rendah, di bawah 80. Masih banyak anak anak sekolah hingga mahasiswa yang tidak berani atau tidak mampu mengemukakan pendapatnya di ruang kelas.
Kebebasan berpendapat baru dimulai sejak era reformasi. Generasi tua tidak terbiasa berdebat, sementara anak anaknya tidak dididik tentang kebebasan berpendapat, seperti cara mengemukakan pendapat dan menghargai pendapat yang berbeda. Semua ini perlu segera dirubah agar Indonesia menjadi negara dengan peradaban yang lebih baik dan mencapai tingkat kesejahteraan sejajar dengan negara maju. Saya yakin kita belum terlambat. Mari kita berharap, anak anak yang lahirnya tahun 2000 ke depan dipersiapkan menjadi warga yang mampu mengemukakan pendapat dan menghargai setiap perbedaan pendapat dengan cara santun dan tertib. Sekolah dan kampus harus mengajarkan cara berdiskusi atau berdebat dengan santun dan mampu menghargai pendapatyang berbeda. Semua perlu wadah dan program latihan yang sistematik. Ingat, demokrasi itu adalah ekosistem yang harus diatur dan kita perlu terus belajar mengisinya agar berguna bagi kemakmuran dan keadilan. Kalau tidak, demokrasi itu akan membawa kita ke situasi tak terkendali yang menggerogoti persatuan dan kesatuan bangsa.
Akhirnya, saya ingin katakan bahwa berbeda pendapat dan menghargai perbedaan pendapat adalah modal dasar kita untuk maju. Perlu ekosistem yang diatur dengan peraturan perundangundangan yang jelas dan tata kelola yang baik. Semua itu perlu diajarkan dan dilatih sejak usia dini hingga di sekolah/ kampus. Jangan takut berbeda pendapat. SEMOGA!





































