Home News WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog: Covid-19 Masih Berbahaya!

WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog: Covid-19 Masih Berbahaya!

0
SHARE

Matanurani, Jakarta – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19, bukan berarti virus tersebut tak lagi berbahaya.

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menuturkan Covid-19 tetap ada dan berbahaya, meskipun WHO sudah menyatakan penyakit ini tidak lagi berstatus darurat.

“Yang terpenting buat kita Indonesia ini bahwa untuk menyikapinya pertama kita harus menyampaikan dan menyadari terutama bahwa pencabutan status PHEIC ini sekali lagi bukan menandakan bahwa Covid-nya tidak ada,” kata Dicky dikutip dari keterangannya, Minggu (7/5).

Lebih lanjut Dicky menyarankan pemerintah untuk tetap waspada dan jangan mengendurkan langkah mitigasi terhadap penyakit ini. Lantaran penyakit ini masih tetap membahayakan, bahkan masih tetap bisa mengancam nyawa penderitanya.

“Ancaman Covid ini ada nyata, terutama dia bisa berdampak pada kelompok paling rawan. Nah itu dampaknya bisa dalam bentuk keparahan ataupun kematian, jadi itu yang harus disadari, ketika mitigasinya lemah,” tambah Dicky.

Menurutnya, setelah keadaan diperkirakan membaik dan pejabat terkait mencabut status kedaruratan, masih dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk masa transisi.

“Pencabutan ini tidak berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari covid itu sendiri, butuh beberapa tahun sebagai masa transisi,” kata Dicky.

Meskipun demikian, Dicky menyebut masyarakat tetap harus mengapresiasi langkah WHO untuk mencabut status kedaruratan Covid-19, sehingga Indonesia dapat mengikuti dengan mencabut status kedaruratan Covid-19 di tingkat nasional.

Dicky juga menuturkan dengan dicabutnya status kedaruratan Covid-19, Indonesia patut mengoreksi dan berintrospeksi sistem kesehatan yang ada.

“Bagaimana kemampuan kita dalam mendeteksi penyakit berpotensi wabah secara cepat, dini, bagaimana meresponnya dan bagaimana akhirnya mencegah hal yang serupa terjadi. Banyak aspek yang harus diperbaiki,” jelas Dicky.

Menurutnya, tiga siklus dalam sistem kesehatan tersebut masih menjadi permasalahan dan pekerjaan rumah sederet pihak yang terkait dalam hal ini. Dicky juga menyebutkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan WHO untuk mendeklarasikan pencabutan status kedaruratan ini, termasuk faktor politis.

“Dalam mengambil keputusan itu, dirjen WHO tentu tidak hanya melihat masukan dari sisi pandangan epidemiologi, ada faktor politis, faktor kompleksitasnya banyak sekali, strategis yang juga akan diperhatikan antara lain,” kata Dicky.

Terlebih para ahli di bidang ini juga sudah melihat jika negara-negara besar seperti Amerika Serikat akan mencabut status kedaulatan Covid-19 di negaranya.

“Kan tentunya secara politis yah, kalau negara besar mencabut dan tetap diterapkan, jadi tidak elok atau mengurangi marwah atau wibawa dari status PHEIC sendiri,” pungkas Dicky.(Bis).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here