Matanurani, Jakarta – Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menilai, pemangkasan tarif pajak jadi 0,5 persen tidak akan berdampak signifikan. Mereka menyebut kemudahan akses permodalan lebih penting jika tujuannya membuat sektor UMKM lebih bergairah.
Ia mengaku kurang tertarik terhadap pemangkasan tarif pajak UMKM, dan meminta kemudahan akses permodalan. Dia menjelaskan, pajak hanya dikeluarkan setiap tahun. Permodalan dibutuhkan hampir setiap hari menunjang aktivitas bisnis.
Menurut Ikhsan, keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) memudahkan pelaku usaha, khususnya mikro mendapat modal. Dia menilai, penting peran KUD untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melalui pembinaan UMKM.
Ia menyebut permodalan saat ini menyulitkan UMKM. “Usaha mikro harus pakai agunan, padahal Menkop UKM memerintahkan usaha mikro pinjam Rp 25 juta tanpa agunan,” cetusnya.
Untuk mencapai pertumbuhan UMKM lebih dari 60 juta, dibutuhkan lembaga/ kementerian khusus UMKM. Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM saat ini belum maksimal terhadap pembinaan UMKM.
“Minimal keberpihakan sudah tambah lagi. Kementerian Koperasi dan UKM nggak fokus, karena ngurusin koperasi juga,” katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut, pajak final bagi pelaku UMKM akan resmi dipangkas. Sebelumnya, satu persen menjadi 0,5 persen per akhir bulan ini. “Sudah kami rapatkan dan akhir bulan ini pajak akan diturunkan menjadi 0,5 persen,” ucapnya.
Penurunan tarif tersebut menurut Jokowi, seiring banyaknya keluhan UMKM terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak UMKM bersifat final sebesar 1 persen dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar dalam setahun.
Jokowi mengaku, awalnya menginstruksikan penurunan pajak final UMKM menjadi 0,25 persen. Namun, penurunan tersebut dikhawatirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani berpengaruh pada pendapatan pemerintah.
“Katanya akan berpengaruh ke pendapatan pemerintah. Akhirnya ditawar menjadi setengah dan saya ikut,” katanya. (Rmo).





































